Sabtu 07 Nov 2020 22:25 WIB

Depok Tetapkan 183 RW Sebagai Wilayah PSKS Covid-19

Penetapan wilayah PSKS di Depok berlaku mulai 2 hingga 15 November 2020.

Rep: Rsudy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan wilayah yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.

Penetapan tersebut diberlakukan setelah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 443/407/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada Senin, 2 November 2020 oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi.

"Dalam SK tersebut, sejumlah ketetapan sudah diatur lengkap dengan data 183 RW PSKS yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Depok. Penetapan wilayah PSKS ini berlaku mulai 2 November hingga 15 November 2020," ujar Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (7/11).

Untuk wilayah PSKS sebagai berikut:

1. Kecamatan Sukmajaya

- Kelurahan Mekarjaya di RW 16, RW 18, RW 19, RW 22, RW 24.

- Kelurahan Tirtajaya RW 03, RW 04, RW 08

- Kelurahan Baktijaya RW 02, RW 14, RW15, RW 20, RW 23, RW 24, RW  26.

- Kelurahan Abadi Jaya di RW 04, RW 05, RW 21, RW 28

- Kelurahan Cisalak di RW 13,

- Kelurahan Sukmajaya RW 03, RW 08, RW 09, RW 10.

2. Kecamatan Beji

- Kelurahan Beji di RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, RW 05, RW 07, RW 11, RW 13, RW 14, RW 15, RW 17.

- Kelurahan Beji Timur RW 05

- Kelurahan Tanah Baru RW 01, RW 05, RW 06, RW 07, RW 11, RW 12

- Kelurahan Kukusan RW 02, RW 05, RW 07

- Kelurahan Kemiri Muka di RW 13

3. Kecamatan Pancoran Mas

- Kelurahan Pancoran Mas di RW 04, RW 13, RW 18, RW 19

- Kelurahan Depok RW 04, RW 13, RW 19, RW 20

- Kelurahan Mampang di RW 01, RW 06, RW 07, RW 08, RW 12

- Kelurahan Depok Jaya di RW  02, RW 09

- Kelurahan Rangkapan Jaya di RW 03, RW 16

- Kelurahan Rangkapan Jaya Baru RW 01, RW 03, RW 04, RW 08, RW 12, RW 14

4. Kecamatan Sawangan

- Kelurahan Sawangan Baru di RW 01, RW 04

- Kelurahan Sawangan Lama di RW 03, RW 04, RW 05, RW 09, RW 10

- Kelurahan Pengasinan RW 06, RW 07, RW 18

- Kelurahan Bedahan di RW 03, RW 16

- Kelurahan Pasir Putih di RW 06

- Kelurahan Cinangka di RW 08, RW 10

- Kelurahan Kedaung di RW 02, RW 03

5. Kecamatan Cinere

- Kelurahan Gandul di RW 05

- Kelurahan Pangkalan Jati di RW 04, RW 06

- Kelurahan Pangkalan Jati Baru di RW 01, RW 02, RW 04

- Kelurahan Cinere di RW 01

6. Kecamatan Limo

- Kelurahan Limo di RW 01, RW 03, RW 07

- Kelurahan Grogol di RW 03, RW 07

- Kelurahan Krukut di RW 06, RW 07, RW 11

- Kelurahan Meruyung di RW 04, RW 12

7. Kecamatan Cipayung

- Kelurahan Cipayung di RW 02, RW 05

- Kelurahan Bojong Pondok Terong di RW 06, RW 13

- Kelurahan Ratu Jaya di RW 03, RW 05, RW 08, RW 09, RW 10, RW 12

- Kelurahan Pondok Jaya di RW 01, RW 02

8. Kecamatan Cilodong

- Kelurahan Kali Baru di RW 01, RW 05, RW 06

- Kelurahan Kali Mulya RW 02,  RW 07, RW 08, RW 10

- Kelurahan Jati Mulya di RW 03, RW 04, RW 06, RW 07, RW 08

- Kelurahan Sukamaju di RW01, RW 02, RW 03, RW 05, RW 06, RW 09, RW 11, RW 22, RW 26

9. Kecamatan Cimanggis

- Kelurahan Hajarmukti di RW 02, RW 06, RW 09, RW 16

- Kelurahan Curug di RW 05, RW 07

- Kelurahan Pasir Gunung Selatan di RW 01, RW 09

- Kelurahan Mekarsari di RW 09, RW 17, RW 18

- Kelurahan Tugu di RW 06, RW 08, RW 11, RW 12

- Kelurahan Cisalak Pasar di RW 01, RW 03, RW 05, RW 09

10. Kecamatan Tapos

- Kelurahan Jatijajar di RW 06, RW 09, RW 10, RW 11, RW 14

- Kelurahan Sukamaju Baru di RW 03, RW 07, RW 08, RW 09, RW 14

- Kelurahan Sukatani di RW 04, RW 10, RW 11

- Kelurahan Cilangkap di RW 09, RW 12, RW 22

- Kelurahan Ciampeun di RW 18, RW 22

11. Kecamatan Bojongsari

- Kelurahan Bojongsari  di RW 04, RW 14

- Kelurahan Duren Seribu di RW 10

- Kelurahan Duren Mekar di RW 05

- Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari di RW 04, RW 06, RW 09

- Kelurahan  Pondok Petir di RW 06, RW 18

- Kelurahan Serua di RW 01

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement