REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan wilayah yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.
Penetapan tersebut diberlakukan setelah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 443/407/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada Senin, 2 November 2020 oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi.
"Dalam SK tersebut, sejumlah ketetapan sudah diatur lengkap dengan data 183 RW PSKS yang tersebar di 11 kecamatan se-Kota Depok. Penetapan wilayah PSKS ini berlaku mulai 2 November hingga 15 November 2020," ujar Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (7/11).
Untuk wilayah PSKS sebagai berikut:
1. Kecamatan Sukmajaya
- Kelurahan Mekarjaya di RW 16, RW 18, RW 19, RW 22, RW 24.
- Kelurahan Tirtajaya RW 03, RW 04, RW 08
- Kelurahan Baktijaya RW 02, RW 14, RW15, RW 20, RW 23, RW 24, RW 26.
- Kelurahan Abadi Jaya di RW 04, RW 05, RW 21, RW 28
- Kelurahan Cisalak di RW 13,
- Kelurahan Sukmajaya RW 03, RW 08, RW 09, RW 10.
2. Kecamatan Beji
- Kelurahan Beji di RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, RW 05, RW 07, RW 11, RW 13, RW 14, RW 15, RW 17.
- Kelurahan Beji Timur RW 05
- Kelurahan Tanah Baru RW 01, RW 05, RW 06, RW 07, RW 11, RW 12
- Kelurahan Kukusan RW 02, RW 05, RW 07
- Kelurahan Kemiri Muka di RW 13
3. Kecamatan Pancoran Mas
- Kelurahan Pancoran Mas di RW 04, RW 13, RW 18, RW 19
- Kelurahan Depok RW 04, RW 13, RW 19, RW 20
- Kelurahan Mampang di RW 01, RW 06, RW 07, RW 08, RW 12
- Kelurahan Depok Jaya di RW 02, RW 09
- Kelurahan Rangkapan Jaya di RW 03, RW 16
- Kelurahan Rangkapan Jaya Baru RW 01, RW 03, RW 04, RW 08, RW 12, RW 14
4. Kecamatan Sawangan
- Kelurahan Sawangan Baru di RW 01, RW 04
- Kelurahan Sawangan Lama di RW 03, RW 04, RW 05, RW 09, RW 10
- Kelurahan Pengasinan RW 06, RW 07, RW 18
- Kelurahan Bedahan di RW 03, RW 16
- Kelurahan Pasir Putih di RW 06
- Kelurahan Cinangka di RW 08, RW 10
- Kelurahan Kedaung di RW 02, RW 03
5. Kecamatan Cinere
- Kelurahan Gandul di RW 05
- Kelurahan Pangkalan Jati di RW 04, RW 06
- Kelurahan Pangkalan Jati Baru di RW 01, RW 02, RW 04
- Kelurahan Cinere di RW 01
6. Kecamatan Limo
- Kelurahan Limo di RW 01, RW 03, RW 07
- Kelurahan Grogol di RW 03, RW 07
- Kelurahan Krukut di RW 06, RW 07, RW 11
- Kelurahan Meruyung di RW 04, RW 12
7. Kecamatan Cipayung
- Kelurahan Cipayung di RW 02, RW 05
- Kelurahan Bojong Pondok Terong di RW 06, RW 13
- Kelurahan Ratu Jaya di RW 03, RW 05, RW 08, RW 09, RW 10, RW 12
- Kelurahan Pondok Jaya di RW 01, RW 02
8. Kecamatan Cilodong
- Kelurahan Kali Baru di RW 01, RW 05, RW 06
- Kelurahan Kali Mulya RW 02, RW 07, RW 08, RW 10
- Kelurahan Jati Mulya di RW 03, RW 04, RW 06, RW 07, RW 08
- Kelurahan Sukamaju di RW01, RW 02, RW 03, RW 05, RW 06, RW 09, RW 11, RW 22, RW 26
9. Kecamatan Cimanggis
- Kelurahan Hajarmukti di RW 02, RW 06, RW 09, RW 16
- Kelurahan Curug di RW 05, RW 07
- Kelurahan Pasir Gunung Selatan di RW 01, RW 09
- Kelurahan Mekarsari di RW 09, RW 17, RW 18
- Kelurahan Tugu di RW 06, RW 08, RW 11, RW 12
- Kelurahan Cisalak Pasar di RW 01, RW 03, RW 05, RW 09
10. Kecamatan Tapos
- Kelurahan Jatijajar di RW 06, RW 09, RW 10, RW 11, RW 14
- Kelurahan Sukamaju Baru di RW 03, RW 07, RW 08, RW 09, RW 14
- Kelurahan Sukatani di RW 04, RW 10, RW 11
- Kelurahan Cilangkap di RW 09, RW 12, RW 22
- Kelurahan Ciampeun di RW 18, RW 22
11. Kecamatan Bojongsari
- Kelurahan Bojongsari di RW 04, RW 14
- Kelurahan Duren Seribu di RW 10
- Kelurahan Duren Mekar di RW 05
- Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari di RW 04, RW 06, RW 09
- Kelurahan Pondok Petir di RW 06, RW 18
- Kelurahan Serua di RW 01