Ahad 08 Nov 2020 12:18 WIB

Kasus HAM akan Jadi Penentu Hubungan RI-AS Era Joe Biden

Joe Biden dan Partai Demokrat AS fokus pada persoalan pemenuhan HAM

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Presiden AS terpilih Joe Biden bersama istrinya Jill Biden usai berpidato di Wilmington Delaware, Ahad (8/11).
Foto: AP Photo/Carolyn Kaster
Presiden AS terpilih Joe Biden bersama istrinya Jill Biden usai berpidato di Wilmington Delaware, Ahad (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai akan sangat bergantung dengan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) usai terpilihnya Joe Biden sebagai presiden ke-46.

"Kita harus bereskan diri, kita ini kurang rapi, merusak dan terus merusak. Kalau Biden berkuasa, rumah ini harus dibereskan," ujar Direktur Pusat Kajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia, Suzie Sudarman saat dihubungi oleh Republika.co.id, Ahad (8/11).

Baca Juga

Suzie mengatakan, masih banyak permasalahan HAM yang tidak selesai di Indonesia. Padahal, Biden dan Partai Demokrat memiliki fokus pada persoalan pemenuhan HAM. Hal itu berbeda dengan era Presiden Donald Trump yang tidak cukup peduli dengan pertimbangan HAM dalam melakukan kerja sama dengan sebuah negara.

Ketika Indonesia tidak segera melakukan pembenahan terhadap masalah HAM yang ada, maka ini akan menjadi batu sandungan untuk hubungan yang akan dibangun dengan As. Dosen jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI itu memperingatkan tentang kemungkinan sanksi hingga keterlibatan AS langsung agar Indonesia mau berbenah.

"Ini akan menjadi perhatian sayap demokrat, ingat dulu dengan menghadapi anggota Kongres yang anti-Indonesia karena masalah Timor Leste," ujar Suzie.

Pertimbangan HAM tersebut cukup besar karena anggota Kongres Partai Demokrat yang progresif sudah bermunculan. Mereka akan mendesak AS untuk mempertimbangkan isu HAM sebagai pertimbangan membangun hubungan bersama negara lain, termasuk Indonesia.

Kalau Indonesia tidak kunjung memberikan perhatian pada isu tersebut, berbagai macam sanksi bisa diberikan. Suzie menyatakan, sanksi-sanksi tersebut bisa berupa penutupan pasar, mempersulit penjualan alutsista ke Indonesia, hingga pembatasan visa. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement