Ahad 08 Nov 2020 12:35 WIB

Biden Menang, Apa yang Terjadi Jika Trump Tolak Kekalahan?

Konstitusi AS tidak menyebutkan cara seorang presiden harus disingkirkan jika kalah

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
 Presiden Donald Trump berbicara di Gedung Putih, Kamis, 5 November 2020, di Washington.
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Donald Trump berbicara di Gedung Putih, Kamis, 5 November 2020, di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Donald Trump sempat mengklaim kemenangan dini pada malam hari pemungutan suara pemilihan presiden AS. Dia menuding Pilpres dicurangi dan mengancam akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Agung. Dia juga sempat menolak untuk meninggalkan Gedung Putih. Apa yang terjadi jika Donald Trump menolak kekalahannya dalam Pilpres AS?

Mantan Wakil Presiden era Barack Obama, Joe Biden, telah mempersiapkan pasukan pengacara dan ahli hukum konstitusional untuk melawan tantangan hukum Trump dalam segala hal. Dia bersikeras bahwa pejabat federal akan mengawal Trump dari Gedung Putih dengan perpindahan yang baik jika kalah dalam pemilihan.

Baca Juga

Transisi kekuasaan secara damai adalah fondasi warga AS. Konstitusi AS tidak menyebutkan cara seorang presiden harus disingkirkan jika mereka kalah dalam pemilihan dan menolak untuk menyerahkan kekuasaan kepada lawan.

"Garis pertahanan pertama adalah kongres, dan partainya menekan dia keluar, mengatakan kepadanya bahwa dia harus mengundurkan diri atau pergi," kata profesor ilmu politik di Universitas New Haven, Joshua Sandman, dikutip dari Independent.

Sandman menyatakan, Trump bisa saja terus tinggal di Gedung Putih, hanya saja itu bukan berarti dia memiliki kursi kekuasan AS kembali. “Jika dia ingin tinggal di Gedung Putih, dia akan tinggal di Gedung Putih. Tapi, sekali lagi, secara hipotesis Anda tidak membutuhkannya. Gedung Putih adalah simbol," ujarnya.

Selain itu, Trump yang menolak meninggalkan Gedung Putih akan mencoreng namanya sendiri. Banyak contoh kasus pemilihan yang melengserkan pejawat meski ada isu-isu kecurangan dalam perjalanan Pilpres.

Richard Nixon mengakui John F Kennedy pada 1960 di tengah beberapa tuduhan kecurangan suara untuk Demokrat. Wakil presiden Al Gore menerima keputusan Mahkamah Agung bahwa George Bush telah memenangkan pemilihan presiden tahun 2000 meskipun ada pertanyaan yang signifikan tentang integritas hasil di Florida. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement