Ahad 08 Nov 2020 22:04 WIB

Empat Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Anggota JI

Empat terduga teroris yang ditangkap di lampung kelompok Imaruddin asal Banten.

Red: Andri Saubani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menunjukkan barang bukti terkait penangkapan terduga teroris. (ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menunjukkan barang bukti terkait penangkapan terduga teroris. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono mengungkapkan empat terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri di beberapa tempat wilayah Provinsi Lampung. Para terduga teroris itu merupakan anggota Jamaah Islamiah dari Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto.

"Mereka tergabung dalam Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," demikian keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Ahad (8/11).

Baca Juga

Awi menyatakan, empat terduga teroris tersebut ditangkap pada Jumat dan Sabtu 6-7 November 2020 pukul 12.10 WIB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"SA ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kota Metro, S di Jalan Tanjung Pura, Panjang, Bandarlampung, I dan RK ditangkap di Pringsewu," kata Awi.