REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, terjadi penurunan prosesntase penggunaan tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta. Penurunan tersebut dihitung sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Masa Transisi.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta, ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut adalah 66 persen (10/10), 63 persen (17/10), 59 persen (24/10), 54 persen (31/10), dan 56 persen (7/11). Sementara, okupansi ruang ICU secara berturut-turut adalah 67 persen (10/10), 66 persen (17/10), 62 persen (24/10), 59 persen (31/10), dan 60 persen (7/11).
"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal yaitu level 60 persen," kata Anies melalui siaran persnya, Ahad (8/11).
Dengan demikian, Aneis menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. Ia menyatakan, pihaknya akan terus menambah jumlah kapasitas tempat tidur, baik ruang rawat inap maupun ICU.