Ahad 08 Nov 2020 21:27 WIB

Kemensos Beri Tunjangan Kehormatan ke Keluarga Pahlawan

Tahun ini, total sebanyak 587 orang yang merima tunjangan dari Kementerian Sosial

Red: Hiru Muhammad
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Tahun 2020, total sebanyak 587 orang yang merima tunjangan dari Kementerian Sosial.
Foto: istimewa
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Tahun 2020, total sebanyak 587 orang yang merima tunjangan dari Kementerian Sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Tahun 2020, total sebanyak 587 orang yang merima tunjangan dari Kementerian Sosial.

"Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa," kata Mensos di Jakarta (08/11).

Tahun ini, total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Perinciannya, Kemensos total sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.

Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.