Senin 09 Nov 2020 00:31 WIB

Diduga Motor 'Bodong', Lima Harley Diproses Polda Sumbar

Satu motor Harley diduga 'bodong' milik tersangka pengeroyokan anggota TNI.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lima unit dari 24 unit motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia terkait kasus pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi akan diproses oleh Polda Sumatera Barat. Kabid Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Satake Bayu di Padang, Ahad (8/11), mengatakan lima motor tersebut bermerek Harley Davidson yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Satu motor milik satu dari empat tersangka yang dan sisanya merupakan milik anggota HOG lainnya," kata Satake.

Baca Juga

Menurut dia, hal ini terjadi setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut. Ia menyebutkan, ada 24 motor anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang dititipkan di Polres Bukittinggi.

Menurutnya, 21 motor bermerek Harley Davidson dan tiga moge lainnya merupakan merek pabrikan lainnya

"Kita belum berani mengatakan lima moge itu 'bodong' namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," katanya

Untuk kelanjutannya, Polres Bukittinggi akan menyerahkan lima motor tersebut ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita masih menunggu penyerahan dari Polres Bukittinggi. Saat ini rombongan ada yang sudah kembali ke tempatnya namun motor mereka dititipkan di Polres Bukittinggi," kata Satake, menambahkan.

Sebelumnya Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10). Awalnya, polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).

Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)

"Kelimanya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata Satake.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat pada Jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial. Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement