Senin 09 Nov 2020 06:07 WIB

Data Epidemiologi Tunjukkan Covid di DKI Relatif Terkendali

Anies meminta warganya tetap waspada meski penularan Covid-19 di DKI melambat.

Red: Andri Saubani
Polisi melakukan kampanye sosialisasi menggunakan masker dan cuci tangan saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (8/11/2020). Polisi mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
Foto: RENO ESNIR/ANTARA
Polisi melakukan kampanye sosialisasi menggunakan masker dan cuci tangan saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (8/11/2020). Polisi mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nugroho Habibi

Berdasarkan data-data epidemiologi selama penerapan PSBB Masa Transisi, persebaran Covid-19 di DKI Jakarta diklaim lebih terkendali dan menuju kategori aman. Namun, pada Ahad (8/11), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengakhiri PSBB dan memperpanjang masa PSBB Transisi sampai 22 November 2020.

Baca Juga

Anies meminta semua masyarakat tetap waspada. Jangan sampai, karena penularan melambat, masyarakat tak lagi disiplin mengenakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak)," kata Anies melalui siaran pers, Ahad (8/11).

Perpanjangan PSBB Masa Transisi tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Kepgub tersebut mengatur tentang PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Berdasarkan laporan, kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87 persen dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10).

Angka tersebut menurun jika dilihat pada perubahan data kasus positif 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03 persen maupun perubahan data kasus positif 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen. Dari data tersebut, menunjukkan peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan, yaitu 18,03 persen pada 26 September-10 Oktober, 14,57 persen pada 10-24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober-7 November 2020.

Artinya, penularan masih ada di Jakarta tetapi melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. "Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," jelas Anies

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat terjadi penurunan kasus aktif secara signifikan. Yakni, sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.

Angka kesembuhan Covid-19 juga menunjukkan tren perbaikan dengan besaran persentase 90,7 persen pada 7 November 2020. Sejak dua pekan sebelumnya, angka kesembuhan berturut-turut berada di angka 78,9 persen (26/9); 82,3 persen (10/10); dan 85,4 persen (24/10).

Sementara, angka kematian Covid-19 juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya, yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).

Anies juga menjelaskan terjadinya penurunan prosesntase penggunaan tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta. Penurunan tersebut dihitung sejak pemberlakuan PSBB Transisi.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta, ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut adalah 66 persen (10/10), 63 persen (17/10), 59 persen (24/10), 54 persen (31/10), dan 56 persen (7/11). Sementara, okupansi ruang ICU secara berturut-turut adalah 67 persen (10/10), 66 persen (17/10), 62 persen (24/10), 59 persen (31/10), dan 60 persen (7/11).

"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal yaitu level 60 persen," kata Anies.

Dengan demikian, Aneis menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. Ia menyatakan, pihaknya akan terus menambah jumlah kapasitas tempat tidur, baik ruang rawat inap maupun ICU.

"Di sisi lain, kegiatan testing dan tracing akan dilakukan secara massif dan diperluas di seluruh Jakarta," ucap Anies.

Tingkat kepatuhan 3M

Berdasarkan data Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, terjadi peningkatan kepatuhan warga Jakarta dalam penerapan 3M. Saat ini, data FKM UI mencatat tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker sekitar angka 70 persen, menjaga sebanyak 60 persen dan kepatuhan terhadap mencuci tangan sekitar 35 persen.

Padahal pada akhir Oktober 2020, seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan. Yakni, memakai masker berada di kisaran angka 75 persen (19/10), 70 persen (26/10), dan 60 persen (2/11). Kemudian, menjaga jarak berada di angka 70 persen (19/10), 65 persen (26/10), dan 55 persen (2/11). Selanjutnya, mencuci tangan berada di kisaran angka 40 persen (19/10), 30 persen (26/10), dan 30 persen (2/11).

Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80 persen untuk dapat mengendalikan potensi penularan Covid-19. Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah ibu kota.

Nilai reproduksi efektif (Rt) atau indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,04 pada 7 November 2020. Angka tersebut meningkat dari skor 1,03 pada 1 November 2020.

Meskipun demikian, hasil skor Rt tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan data pada bulan Oktober 2020 lalu. Yakni, skor 1,06 pada 12 Oktober 2020 dan 1,05 pada 24 Oktober 2020.

Berdasarkan analisis data dari tim FKM UI, nilai Rt tersebut dibandingkan dengan estimasi kasus baru (onset) dan persentase masyarakat yang berada di rumah (mengurangi mobilitas). Hasilnya, persentase penduduk yang berada di rumah mulai menurun sejak Oktober dan kini stabil berada di kisaran 45 persen.

Kemudian, estimasi kasus baru (onset) juga menunjukkan penurunan signifikan pada bulan Oktober 2020. Namun, sedikit meningkat di awal bulan November.

Untuk diketahui, estimasi kasus baru (onset) merupakan pengukuran epidemiologi berdasarkan waktu pertama kali kasus positif mengalami gejala. Hal itu, bukan waktu pelaporan positif kasus konfirmasi positif dari hasil uji laboratorium.

 

photo
Angka Kesembuhan Covid-19: Jakarta Juaranya - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيْسٰٓى اِنِّيْ مُتَوَفِّيْكَ وَرَافِعُكَ اِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَجَاعِلُ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْكَ فَوْقَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاَحْكُمُ بَيْنَكُمْ فِيْمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ
(Ingatlah), ketika Allah berfirman, “Wahai Isa! Aku mengambilmu dan mengangkatmu kepada-Ku, serta menyucikanmu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikutimu di atas orang-orang yang kafir hingga hari Kiamat. Kemudian kepada-Ku engkau kembali, lalu Aku beri keputusan tentang apa yang kamu perselisihkan.”

(QS. Ali 'Imran ayat 55)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement