Senin 09 Nov 2020 09:04 WIB

Waskita Bangun Gedung Ikonik Bergaya Pinisi di Sulsel

Pembangunan gedung ikonik bergaya pinisi ini menelan investasi sebesar Rp 1,9 triliun

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
PT Waskita Karya, salah satu BUMN di bidang jasa konstruksi.
PT Waskita Karya, salah satu BUMN di bidang jasa konstruksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk dipercaya oleh PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) untuk membangun sebuah gedung ikonik di pusat Kota Makassar yang selanjutnya diberi nama Twin Tower Makassar. Twin Tower Makassar ini berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Pembangunan Twin Tower sebesar Rp 1,9 triliun ini merupakan kontrak rancang bangun menggunakan skema turnkey dan rencananya dikerjakan dalam 532 hari kalender serta waktu pemeliharaan selama 360 hari kalender. Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan,  Twin Tower Makassar ini desainnya mengikuti filosofi kapal pinisi.

Baca Juga

"Nilai kontrak pembangunan Twin Tower Makassar sekitar Rp 1,9 triliun dengan lingkup pekerjaan meliputi rancang bangun seperti pekerjaan struktur, arsitek, MEP (Mechanical, Electrical dan Plumbing) dan landscape," ujar Destiawan dalam siaran pers di Jakarta, Senin (9/11).

Destiawan mengatakan, gedung tersebut memiliki bentuk ikonik karena pembangunannya dilandasi filosofi kapal pinisi. Kata dia, dua tower diibaratkan sebagai layar kapal dan di tengah dua tower itu akan ada gedung berbentuk lingkaran yang diibaratkan sebagai badan kapal.

Destiawan menjelaskan, lokasi Twin Tower Makassar dibangun di atas lahan 8 hektare tepat berada di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare. 

Twin Tower ini akan diperuntukan bagi kepentingan perkantoran Pemprov Sulsel dan perkantoran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 m2 dengan rincian Tower 1 seluas 54.222m2 yang berfungsi sebagai kantor pemerintahan, tower 2 dengan luas 53.100m2 yang berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel. Lalu podium dengan luas 47.229 m2 yang berfungsi sebagai retail dan parkir. Untuk masing bangunan tower ada 35 lantai.

Tak hanya itu, Destiawan mengungkapkan, Twin Tower Makassar ini nantinya juga diperuntukan untuk hotel, retail komersial, food and beverages serta UMKM. "Direncanakan 2 lantai podium untuk area parkir, retail, dan public services tanpa basement. Ada juga ruang sidang dengan luas 6.113 m2 yang berfungsi sebagai ruang sidang dan drop off," kata Destiawan menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement