Senin 09 Nov 2020 14:03 WIB

Chatib Basri: Investasi di Indonesia Harus Banyak Berdoa

Ketidaksinkronan regulasi pemerintah pusat dengan daerah kerap jadi masalah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Fuji Pratiwi
Chatib Basri. Ekonom Chatib Basri menyebutkan, proses investasi di Indonesia sangat sulit karena berbagai permasalahan di tingkat pusat maupun daerah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Chatib Basri. Ekonom Chatib Basri menyebutkan, proses investasi di Indonesia sangat sulit karena berbagai permasalahan di tingkat pusat maupun daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom Chatib Basri menyebutkan, proses investasi di Indonesia sangat sulit karena berbagai permasalahan di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, ia menggambarkan, tidak ada jalan bagi investor selain berdoa ketika harus berurusan dengan perizinan pemerintah.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menjelaskan, permasalahan yang kerap muncul adalah ketidaksinkronan antara regulasi pemerintah pusat dengan daerah. Ketika perizinan sudah bisa keluar di BKPM dalam hitungan hari, hambatan justru datang di lingkup lokal.

Baca Juga

"Kalau sudah ngurusin izin sama pemerintah, kita jadi religius lah. Tidak ada yang bisa dilakukan selain berdoa," kata Chatib dalam Webinar Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin (9/11).

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Hidayat Amir mengatakan, reformasi termasyk yang ingin dibenahi oleh pemerintah. Salah satunya melalui penerbitan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang bertujuan mengurangi hambatan berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja.

Hidayat optimistis, narasi dan kebijakan yang kini sudah dilakukan pemerintah akan sesuai rencana untuk mendorong investasi. Kementerian Keuangan bersama dengan BKPM sudah melakukan koordinasi secara intensif dalam mengatasi berbagai hambatan.

Hidayat menjelaskan, proses investasi di Indonesia sebenarnya sudah diperbaiki dibandingkan beberapa tahun lalu. Hanya saja, kecepatannya perlu ditingkatkan. "Ini yang dicapai dari berbagai macam regulasi yang ditelurkan lewat Omnibus Law. Itu bagian dari regulasi untuk simplifikasi," ucap dia, dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan basis regulasi pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang mampu membuka kunci potensi Indonesia. Reformasi ini menjadi prioritas setelah lima tahun terakhir, pemerintah fokus membangun infrastruktur untuk memperbaiki konektivitas.

Pembangunan infrastruktur dasar yang sudah berlangsung selama ini tidak bisa langsung diterjemahkan ke dalam output ekonomi karena membutuhkan jeda waktu. Contohnya pembangunan jalan tol. Jika dihitung kontribusinya ke Produk Domestik Bruto (PDB), maka dampaknya akan sangat terbatas.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement