REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggalan video adegan syur mirip artis Gisella Anastasia menjadi perbincangan hangat di berbagai media platform media sosial. Meski yang bersangkutan sudah membantah, tapi tidak sedikit yang menyakini kalau pemeran dalam video tersebut adalah Gisel.
Pakar Telematika, Roy Suryo pun memiliki trik sendiri untuk mendeteksi pelaku dalam video itu Gisel atau orang lain. "Namun intinya untuk menguji keaslian foto atau video, kita menggunakan software face comparator, membandingkan secara matrix bagian per bagian dari wajah di video atau foto dengan sample asli dari subject," ujar Roy Suryo saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (8/10).
Menurut Roy, perbandingan tersebut akan menemukan sampai prosentase berapa persen dan sekaligus juga bisa diuji dengan metode mixed antar dua wajah yang bersangkutan. Oleh karena itu, kata Roy Suryo, dalam menyikapi kasus ini yang belum tentu kebenarannnya harus mengedepankan praduga tidak bersalah, sebelum memvonis keasliannya.
"Dalam kasus video 19 detik mirip artis GA (Gisella Anastasia) saya tetap imbau kedepankan azaz praduga tidak bersalah. Apalagi UU Indonesia hanya bisa menjerat penyebarnya, bukan pelakunya, sesuai UU ITE No. 19/2016 pengganti UU nomor 11/2008," ujar politikus Partai Demokrat.
Hanya saja, lanjut Roy Suryo, video tersebut bukanlah video komersial yang biasanya diambil atau direkam oleh pihak ketiga. Bahkan video syur mirip artis Gisel ini secara sadar direkam sendiri oleh salah satu pemeran atau pelaku video tersebut. Jadi menurutnya, sangat mungkin video tersebut produksi lokal.
"Tapi yang jelas adalah pelaku ini sadar betul pelaku merekam, perempuannya kan yang meletakkan ponselnya," kata Roy Suryo.
Lanjut Roy Suryo, meski dia mengakui bahwa pemeran wanita dalam video singkat itu mirip dengan Gisel tapi ada ada tanda tubuh yang berbeda. Seperti bentuk pipi antara pemeran wanita itu dengan Gisel ada perbedaan. Namun juga, kata Roy Suryo, perbedaan itu bisa dikarenakan pengambilan gambar atau angle kamera.
"Nantiakan saya detailkan. Kita harus kedepankan azaz praduga tidak bersalah," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan akan menyelidiki pelaku yang pertama kali menyebarkan video mesum Gisel. Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak mempublikasikan lebih luas. Namun hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya, belum menerima laporan dari Gisel terkait dengan penyebaran video tersebut.
Oleh karena itu, Yusri berharap, pihak yang merasa dirugikan dengan peredaran video tersebut membuat laporan kepada kepolisian. Sehingga dengan adanya laporan tersebut, pihaknya akan memproses secara hukum kasus video syur tersebut. "Kita harapkan adanya laporan," harap Yusri.