Senin 09 Nov 2020 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Terima Laporan Video Syur Mirip Jedar

Sebelum periksa Gisel, penyidik akan panggil pemilik akun twitter penyebar video syur

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menerima laporan terkait penyebaran video mirip bernama artis Gisella Anastasia, Polda Metro Jaya juga menerima aduan kasus yang sama. Namun  kali ini yang dilaporkan adalah penyebaran video mirip Jessica Iskandar atau Jedar. Dalam kasus video mirip Jedar ada dua pelapor, yaitu Pitra Romadoni Nasution dan Febriyanto Dunggio yang juga melaporkan video mirip Gisel.

"Melaporkan beredarnya di tiga akun twitter, yang mirip dengan seorang wanita inisialnya JI publik figur. Laporan polisi sudah kita terima tanggal 8 sore kemarin, nanti kita akan teliti dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11).

Menurut Yusri, laporan dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020 itu sudah diterima oleh pihaknya. Kemudian pihak yang berwenang akan meneliti untuk bisa diproses. Kata Yusri, pelaporan penyebaran video mirip Jedar ini sama dengan laporan sebelumnya, yakni mengarah pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi.

"Mudah-mudahan hari ini, sampai ke Krimsus, nanti akan diteliti dulu baru nanti bisa menentukan rencana tindak lanjut ke depan. Kita tunggu besok yak," ujar Yusri.

Sebelumnya, Yusri mengatakan pihaknya tengah memproses laporan dari Febriyanto Dunggio terkait penyebaran video dewasa dengan pemeran wanita mirip artis Gisel . Pengacara itu melaporkan lima akun twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut.

"Jadi memang ada dua laporan polisi yang masuk. Yang pertama tanggal 7 kemarin yang melapor inisialnya FD (Febriyanto Dunggio) ke Polda Metro Jaya, melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," terang Yusri.

Menurut Yusri, saat ini laporan dengan nomor laporan LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020 itu sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya. Rencananya hari ini, pihaknya mengundang pelapor untuk mengklarifikasi, ia berharap yang bersangkutan bersama dua saksinya untuk bisa hadir.

Untuk pemanggilan terhadap Gisel sendiri, kata Yusri, pihaknya masih menyelidiki, mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan termasuk nanti ada saksi ahli bahasa dan juga ahli ITE.

Kemudian setelah sudah lengkap, pihak Kepolisian akan melakukan gelar perkara. Maka dengan demikian, sebelum memanggil Gisel, penyidik akan memanggil pemilik-pemilik akun twitter yang dilaporkan.

"Karena lima akun yang dilaporkan, dua di antaranya sudah ditutup akunya, tetapi jejak digital tidak akan pernah hilang. Kita dari bawah dulu, lalu ke atas jangan dari atas ke bawah," tutur Yusri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement