Oleh : Kepala LPMQ Kemenag dan Sekjen OIAA, KH Dr Muchlis M Hanafi
REPUBLIKA.CO.ID, Meski Allah SWT telah memberikan jaminan dan janji akan memelihara dan melindungi Nabi Muhammad SAW dari berbagai kejahatan dan penistaan, tetapi umat Muhammad SAW berkewajiban membelanya. Paling tidak karena beberapa hal berikut:
Pertama, Setiap mukmin wajib mencintai Rasulullah. Bahkan, iman seseorang baru dinyatakan sempurna bila ia telah mengedepankan kecintaannya kepada Rasulullah melebihi cintanya kepada dirinya, keluarga dan manusia secara keseluruhan.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ -صحيح مسلم 1/ 67
Sangat wajar dipertanyakan cinta seseorang bila hanya berdiam diri dan tidak tergerak untuk membela ketika sesuatu atau seseorang yang dicintai dan dikaguminya disakiti atau direndahkan.
Kedua, penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW dipandang sebagai penistaan terhadap keseluruhan nabi dan rasul. Bahkan, dianggap sebagai pembangkangan terhadap risalah ketuhanan yang dibawa oleh para nabi. Islam tidak membeda-bedakan para nabi dan rasul.
اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
"Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya.” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami Ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.” (QS Al-Baqarah: 285)
Ketiga, Alquran mengaitkan keberuntungan seorang mukmin di dunia dan akhirat dengan aksi mendukung, membela Nabi dan mengikuti ajaran-ajarannya.
فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Alquran), mereka itulah orang-orang beruntung.” (QS Al-A`raf: 157).
Keempat, salah satu tujuan pokok syariat (maqaashid Al-syariah) adalah hifzh al-din (memelihara agama). Agama dan simbol-simbol keagamaan sebagai keyakinan yg paling mendasar dalam diri manusia harus dijaga dan dipelihara. Tidak boleh dilecehkan dan dinistakan. Wallahu a'lam bisshawab