REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau sumatera ke kawasan Hutan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Satwa bernama latin Panthera tigris sumatrae yang sebelumnya terkena jerat itu dinyatakan dalam keadaan sehat.
"Harimau tersebut diberi nama Malelang Jaya, berjenis kelamin betina, dengan usia dua hingga tiga tahun. Malelang Jaya dilepasliarkan ke habitatnya setelah kesehatan pulih usai ditemukan terjerat," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin.
Malelang Jaya ditemukan anggota Resor Pemangku Hutan (RPH) Tongra di kawasan hutan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dalam kondisi lemah setelah terkena jerat berbentuk kumparan pada 17 Oktober 2020. Jerat melilit leher, dada, dan pinggangnya.
Jerat tersebut menyebabkan luka pada pinggang serta menyebabkan sistem sirkulasi dan motorik syaraf terganggu. Tim medis merawat telah intensif satwa dilindungi tersebut.
Selama perawatan, menurut Agus, Malelang Jaya menunjukkan progres sangat baik. Setelah melalui proses observasi dan perawatan intensif, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hewan menyatakan Malelang Jaya dapat dilepasliarkan ke habitatnya.
Menurut Agus, Malelang Jaya dilepasliarkan di Hutan Lindung Terangun, yang merupakan habitatnya. Lokasinya tidak jauh dari titik ia ditemukan terjerat. Lokasi pelepasliaran merupakan usulan masyarakat setempat.
"Masyarakat setempat meyakini harimau sumatera tersebut merupakan penghuni kawasan Hutan Lindung Terangun. Jadi, Malelang Jaya harus dikembalikan ke tempat asalnya," kata Agus Arianto.
Sebelum pelepasliaran, menurut Agus, tim BKSDA bersama mitra melakukan operasi sapu jerat. Operasi ini untuk mengantisipasi ancaman jerat ketika harimau sumatera tersebut kembali ke alam bebas.
"BKSDA Aceh menyampaikan terima kasih kepada semua pihak serta masyarakat yang mendukung proses kembalinya Malelang Jaya ke habitat alaminya. Dukungan ini merupakan upaya penyelamatan harimau sumatra dari kepunahan," kata Agus.