Senin 09 Nov 2020 21:37 WIB

Wagub DKI: Laporan Bansos Jakarta ke KPK Perlu Dicek

Dicek lagi isi laporannya apa,karena tak semua laporan benar dalam arti sesuai.

Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan laporan terbanyak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 di ibu kota, perlu dicek. Meski demikian, Riza mengatakan, wajar jika Jakarta merupakan laporan tertinggi di KPK mengingat jumlah penduduknya dan jumlah bansosnya yang banyak. 

"Wajar kalau DKI tertinggi ya, tapi bansos kan ada dua, satu dari pemerintah pusat, satunya dari Pemprov. Nanti dicek, yang dilaporkan itu yang mana," kata Riza, Senin (9/11). 

Baca Juga

Kemudian, kata dia, dicek lagi isi laporannya apa karena tidak semua laporan itu benar dalam arti sesuai dengan yang dilaporkan. "Mungkin hanya miskomunikasi, ada yang perlu diklarifikasi dan sebagainya," ucap dia.

Pada prinsipnya, lanjut dia, seluruh pengadaan yang dilakukan Pemprov dan juga Pemerintah Pusat selalu mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan disalurkan pada yang membutuhkan per nama dan per alamat yang memenuhi kriteria.