Selasa 10 Nov 2020 04:20 WIB

Tata Cara Sujud Syukur, yang Kini Juga Populer di Eropa

Sujud syukur disunnahkan sebagai bentuk ekspresi syukur hamba

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Sujud syukur disunnahkan sebagai bentuk ekspresi syukur hambaIlustrasi sujud syukur
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Sujud syukur disunnahkan sebagai bentuk ekspresi syukur hambaIlustrasi sujud syukur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Publik Eropa saat ini sudah mulai terbiasa dengan selebrasi kemenangan atau gol dengan bersujud dari para atlet Muslim seperti Khabib dan Mohamed Salah. Uniknya bahkan banyak penggemar mereka yang non Islam mengikuti cara selebrasi keduanya.  

Perilaku sujud para atlet Muslim ini sebenarnya bukan sekadar gaya selebrasi saat mendapat kemenangan atau kesenangan. 

Baca Juga

Umat Islam mengenalnya sebagai sujud syukur yang dianjurkan Nabi Muhammad saat mendapatkan kesenangan atau nikmat Allah SWT. Rasullullah SAW bersabda:

عَنْ اَبِى بَكْرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا أّتَاهُ اَمْرٌ يَسَّرَهُ اَوْ بُشِّرَبِهِ خَرَّسَاجِدًا شُكْرًالِلَّهِ تَعَالَى  

Artinya :“Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Rasulullah SAW apabila mendapat sesuatu yang menyenangkan atau diberi khabar gembira segeralah tunduk sujud sebagai tanda syukur kepada Allah SWT.” (HR Abu Dawud dan at-Turmudzi)

Dari hadist di atas, penyebab dari sujud syukur ini adalah karena baru mendapat kesenangan atau kabar baik yang diinginkan. Kesenangan Mohamed Salah saat mencetak gol, kemenangan Khabib Nurmagomedov di UFC atau kesenangan seperti mendapat kabar kehamilan, sembuh dari penyakit, menemukan benda hilang hingga selamat dari bahaya bisa menjadi alasan pelaksanan sujud syukur. 

Ibadah ini seyogianya dilakukan Muslim karena mensyukuri nikmat Allah adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah. Mensyukuri nikmat juga akan menghindari kita dari siksaan Allah.

Allah berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ Artinya: "Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." 

Adapun syarat sujud syukur, ulama berbeda pendapat soal pelaksanaannya dengan atau tanpa keadaan suci. Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Mazhab Al-Hanabilah mensyaratkan untuk sujud syukur seperti syarat sholat, yaitu suci dari najis dan hadas. 

Namun Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa sujud syukur itu tak harus suci dengan berwudhu, tapi akan lebih baik jika berwudhu dahulu.  

Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Mazhab Al-Hanabilah juga mensyaratkan untuk menutupi aurat dan menganjurkan untuk menghadap arah kiblat saat melaksanakan sujud syukur. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement