Senin 09 Nov 2020 23:30 WIB

Kluster Ponpes Sumbang Penambahan Kasus Terbesar di Sukabumi

Kluster Ponpes menyumbang penambahan hingga 284 pasien Covid-19

Protokol kesehatan di pesantren (ilustrasi)
Foto: Republika/eko widiyatno
Protokol kesehatan di pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kluster salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Cibadak menjadi penyumbang terbesar kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di awal pekan tepatnya pada Senin ini.

"Kasus COVID-19 bertambah 291 orang, dari jumlah tersebut 284 pasien berasal dari kluster salah satu ponpes di Kecamatan Cibadak," kata perwakilan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Senin.

Baca Juga

Adapun data penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi, yakni enam kasus seluruhnya laki-laki akibat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya yang berasal dari Kecamatan Surade, Cisolok, Palabuhanratu, Caringin dan Kalapanunggal.

Kemudian seorang perempuan berusia 55 tahun berasal dari Kecamatan Sukaraja, namun tidak ada riwayatnya. Selanjutnya sebanyak sebanyak 284 laki-laki berusia rata-rata 14-18 tahun berasal dari Kecamatan Cibadak yang merupakan kluster ponpes.

Menurutnya, kasus kluster ponpes menjadi perhatian khusus pihaknya karena hingga saat ini pemeriksaan usap (swab) masih terus dilakukan kepada guru, santri dan warga ponpes lainnya.

Selain itu, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 tengah menelusuri penyebab terjadinya penularan massal COVID-19 di satu ponpes tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan kasus baru, karena masih ada beberapa hasil pemeriksaan usapyang belum keluar.

Santri yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah melakukan isolasi secara mandiri dengan pengawasan dan pemantauan ketat dari instansi terkait dan untuk sementara aktivitasnya dibatasi.

"Kami pun sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan ponpes seperti penyemprotan cairan disinfektan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para santri, pengurus dan tenaga pendidik," ucapnya.

Sementara, Pjs Bupati Sukabumi R Ghani secara tegas mengatakan seluruh ponpes wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan berbagai upaya pencegahan seperti memperketat keluar masuk santri maupun tamu.

Kemudian seluruh aktivitas di dalam ponpes harus sesuai protokol kesehatan yakni menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan menjaga kesehatan dan kebersihan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement