Senin 09 Nov 2020 23:39 WIB

Sejumlah Destinasi Wisata Lereng Merapi Dibuka Terbatas

Wisata lereng merapi yang masih dibuka terapkan pembatasan pengunjung 50 persen.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nora Azizah
Wisata lereng merapi yang masih dibuka terapkan pembatasan pengunjung 50 persen (Foto: Suasana lokasi kawasan wisata New Selo berada di lereng Gunung Merapi, Selo, Boyolali, Jawa Tengah)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Wisata lereng merapi yang masih dibuka terapkan pembatasan pengunjung 50 persen (Foto: Suasana lokasi kawasan wisata New Selo berada di lereng Gunung Merapi, Selo, Boyolali, Jawa Tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- BPPTKG telah meningkatkan status aktivitas Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga (level III). Salah satu rekomendasi atas peningkatan itu tidak lain kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III.

Hal itu dikarenakan adanya potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh limia kilometer. Sebab, berdasarkan evaluasi aktivitas vulkanik dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

Baca Juga

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya mengatakan, sejumlah destinasi wisata ditutup sementara. Seperti Bukit Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo (petilasan Mbah Maridjan) dan Bukit Turgo.

Namun, ia menuturkan, masih ada sejumlah destinasi wisata lereng Merapi yang tetap dibuka secara terbatas. Suci menerangkan, pembukaan secara terbatas itu artinya buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Yang di dalamnya selain SOP pengecekan suhu tubuh pengunjung, cuci tangan dan bermasker juga pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari daya dukung untuk pengkondisian jaga jarak pengunjung," kata Suci, Ahad (8/11).

Suci meminta, pengelola destinasi wisata di lereng Merapi yang diizinkan tetap beroperasional saat ini harus lebih memperhatikan SOP. Terutama, terkait antisipasi dalam kondisi darurat seperti menata parkir kendaraan.

"Menghadap akses ke luar atau jalur evakuasi," ujar Suci.

Selain itu, ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke kawasan lereng Merapi tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan pribadi dan keluarga. Memperhatikan jarak aman lima kilometer dari puncak yang dapat dicek lewat aplikasi Jarak Aku dan Merapi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement