REPUBLIKA.CO.ID, NEWDELHI— Pengadilan lingkungan India telah memerintahkan pelarangan petasan selama festival Diwali di kota-kota yang mengalami kualitas udara yang sangat buruk. Udara yang buruk bahkan juga diduga berhubungan dengan lonjakan virus corona.
Larangan ini dikeluarkan Pengadilan India mengatakan pada Senin (9/11) menjelang perayaan Diwali pada Sabtu nanti.
Hal ini karena biasanya jutaan petasan dinyalakan selama Diwali, Festival Cahaya Hindu, tetapi praktik tersebut disalahkan karena akan memperburuk polusi udara. Polusi berdampak terutama di India utara yang mengalami kabut asap parah setiap musim dingin.
Pengadilan beralasan polusi yang disebabkan oleh kembang api adalah risiko yang memperburuk kehidupan dan kesehatan. Larangan umum di semua kota dengan polusi udara yang tinggi ini akan berlangsung hingga 30 November.