Warta Ekonomi.co.id, Jakarta --- Donald Trump akan kehilangan perlindungan khususnya di platform media sosial Twitter saat presiden terpilih, Joe Biden resmi menjabat pada Januari 2021.
Sekadar informasi, Twitter melabeli dan menahan keterlibatan terhadap sejumlah cuitan Trump yang melanggar kebijakan Twitter dalam beberapa waktu belakangan--yang mana, jika masyarakat hal serupa, maka Twitter akan langsung menghapus cuitannya.
"Tindakan pelabelan cuitan terhadap kandidat politik, pejabat terpilih, atau pemerintah itu bertujuan membatasi jangkauan cuitan tersebut," begitu kata perusahaan, dilansir Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Joe Biden Menang: Bagai Angin Segar Bagi Industri Teknologi China, Karena ....
Akan tetapi, kebijakan spesial itu tak tidak akan sahih untuk para mantan pejabat, termasuk Donald Trump.
Juru Bicara Twitter berujar, "kerangka kebijakan tersebut berlaku bagi para pemimpin dunia saat ini, serta para kandidat untuk jabatan itu; bukan warga negara yang tak lagi menjabat."
Sejak Selasa (3/11/2020), Twitter sudah menindak beberapa cuitan akun Trump melalui pelabelan misinformasi; termasuk ke cuitan yang menuding adanya kecurangan suara.
Selain Twitter, Facebook juga mengecualikan para pejabat dan calon pejabat dari kebijakan cek fakta pihak ketiga di platform-nya. Namun, itu juga tak akan berlaku lagi bagi mantan pejabat.