Selasa 10 Nov 2020 07:47 WIB

Industri Film Rugi Rp 5 Triliun Gara-Gara Pembajakan

Pembajakan film harus dihadapi dengan serius.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Industri perfilman (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Industri perfilman (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku industri perfilman nasional bersama-sama berupaya melakukan perlawanan terhadap pembajakan, termasuk pengunduhan konten secara ilegal. Usaha tersebut salah satunya dilakoni Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI). Pembajakan film merugikan industri sebesar Rp 5 triliun tiap tahun.

Ketua Umum APROFI Edwin Nazir menyebut, pembajakan sama dengan mencuri. Hal yang dicuri adalah hak kekayaan intelektual.

Baca Juga

"Akibat pembajakan, kerugian industri film nasional mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya," ucapnya.

Dewan Pembina APROFI, sineas Mira Lesmana, menyatakan, pembajakan harus dihadapi dengan serius. Persoalan pembajakan dinilainya menyebabkan kerugian bersama, baik untuk produser, sutradara, aktor, katering, sampai transportasi produksi.