REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak 200 ribu warga Jawa Barat (Jabar) dari total satu juta rakyat Indonesia mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah menerima sertifikat tanah dalam rangka Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, Senin petang (9/11).
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jabar, mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap 200 ribu warga Jabar yang menerima sertifikat tanah kali ini. Dari 200 ribu warga Jabar itu, mayoritas adalah warga Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, dan Subang.
"Satu juta sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat Indonesia dan alhamdulillah 20 persennya atau sekitar 200 ribu sertifikat (tanah) itu untuk warga Jabar," kata Emil.
Emil berharap, pemberian sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meski di situasi pandemi global COVID-19.
"Kita berharap pemberian ini terus dilakukan. Saya apresiasi kerja keras BPN Kantor Wilayah Jabar dan kantor BPN kabupaten/kota se-Jabar sehingga kepastian hukum untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi melalui tanah yang sudah berstatus legal bisa dimanfaatkan (oleh rakyat)," papar Emil.
Menurut Emil, kepada penerima sertifikat tanah, ia meminta agar mereka bisa memanfaatkannya menjadi ruang produktif dan menghindari penggunaan yang bersifat konsumtif. Menurutnya, 200 ribu penerima sertifikat tanah di Jabar ini merupakan kalangan menengah ke bawah yang mendapatkan bantuan program PTSL karena kesulitan biaya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan, satu juta sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi. Menurut Presiden, jumlah kali ini sangat banyak mengingat sebelum ada program PTSL pada 2017, setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengeluarkan sertifikat tanah kurang lebih 500 ribu.
"Di seluruh wilayah tanah air yang harus disertifikatkan sebanyak 126 juta. Tahun 2015 baru tercapai 46 juta sertifikat jadi masih kurang 80 juta. Sementara per tahun hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat, artinya butuh 160 tahun," papar Jokowi.
Namun, saat program PTSL mulai berjalan di 2017, pemerintah mampu mengeluarkan 5,4 juta sertifikat tanah. Berikutnya, pada 2018, pemerintah mengeluarkan sebanyak 9,3 juta sertifikat dari target 9 juta sertifikat dan di 2019 tercapai 11,2 juta dari target 11 juta sertifikat.
"Dengan kerja keras seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, target yang saya berikan bisa terlampaui, saya ucapkan terima kasih. Meski tahun 2020 target PTSL sebanyak 10 juta tapi karena ada pandemi COVID-19 sehingga ada hambatan di lapangan maupun kantor pertanahan, saya turunkan targetnya menjadi 7 juta, saya yakin bisa tetap tercapai," papar Jokowi.
Pada 2025, Presiden pun menargetkan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat."Termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah," katanya.