Selasa 10 Nov 2020 12:08 WIB

AS akan Berlakukan Sanksi Baru pada Entitas Iran

AS diperkirakan memberlakukan sanksi pada sejumlah pihak di Iran pekan depan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Bendera Iran
Foto: Tehran Times
Bendera Iran

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan memberlakukan sanksi pada sejumlah pihak di Iran pekan depan. Tiga orang sumber mengatakan sanksi itu dijatuhkan karena keterlibatan pihak-pihak tersebut pada tindakan keras terhadap pengunjuk rasa anti-pemerintah tahun lalu.

Pada Selasa (10/11), Reuters mengutip para sumber yang tidak bersedia nama mereka disebutkan. Mereka mengatakan sanksi-sanksi tersebut akan diumumkan tepat satu tahun setelah penindakan terhadap pengunjuk rasa paling mematikan sejak revolusi 1979.

Baca Juga

Salah satu sumber menambahkan, sanksi ini akan mencakup sejumlah individu dan beberapa lusin entitas, baik Departemen Luar Negeri atau Misi Iran di PBB yang merespons permintaan komentar mengenai sanksi-sanksi yang tampaknya diberlakukan pekan depan.

Sebelumnya dilaporkan tiga orang pejabat Kementerian Dalam Negeri Iran mengatakan sekitar 1.500 orang tewas dalam kerusuhan yang di mulai pada 15 November 2019. Unjuk rasa yang terjadi kurang dari dua pekan itu menewaskan sekitar 17 orang remaja dan sekitar 400 perempuan serta anggota keamanan dan polisi Iran.

Menteri Dalam Negeri Iran mengatakan, sekitar 225 orang tewas dalam unjuk rasa. Media lokal melaporkan demonstrasi pecah setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga gas sebesar 200 persen dan profitnya akan digunakan untuk membantu keluarga yang membutuhkan.

Sumber yang salah satunya pejabat AS dan dua orang lainnya mengetahui isu ini mengatakan sanksi-sanksi AS sudah dikerjakan selama berbulan-bulan. Sanksi ini adalah sanksi terbaru dari pemerintah Presiden AS Donald Trump yang kalah dalam pemilihan umum pekan lalu.

Dua tahun yang lalu, Trump mengeluarkan AS dari kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCOPA) yang dibentuk Barack Obama. Ia kembali memberlakukan sanksi-sanksi ekonomi agar Iran bersedia menegosiasikan ulang program nuklir, pengembangan rudal balistik, dan menarik proksi mereka di Timur Tengah.

Salah satu sumber mengatakan Washington akan memasukkan orang yang terlibat dalam pembunuhan warga sipil ke dalam daftar hitam. Sumber yang lain mengatakan sanksi itu menargetkan pejabat pemerintah dan keamanan Iran.

Sejumlah sumber tidak yakin dengan laporan media yang menyatakan pemerintah Trump berencana membanjiri Iran dengan sanksi sebelum Presiden AS terpilih Joe Biden mulai berkuasa pada 20 Januari. Biden sebelumnya mengatakan akan membawa AS kembali ke JCPOA.

"Dalam enam bulan terakhir hampir setiap pekan kami telah menjatuhkan sanksi pada entitas Iran, tidak ada alasan untuk menginjak rem sekarang, tapi kami juga tidak menginjak pedal gas lebih jauh lagi," kata pejabat pemerintah Trump yang tidak bersedia namanya disebutkan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement