Selasa 10 Nov 2020 12:14 WIB

BP Jamsostek Bantu Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pekerja Migran Indonesia di luar negeri dibantu BP Jamsostek.

BP Jamsostek Bantu Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. Foto: Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif saat menjadi pembicara webinar bertajuk Menciptakan Pengalaman Pelanggan yang Ekselen di Era Digital, Selasa (10/11).
Foto: Dok Republika
BP Jamsostek Bantu Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. Foto: Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif saat menjadi pembicara webinar bertajuk Menciptakan Pengalaman Pelanggan yang Ekselen di Era Digital, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BP Jamsostek tidak hanya memberikan bantuan bagi pekerja terdampak covid-19 di dalam negeri. Tetapi, bantuan juga diberikan kepada para pekerja di luar negeri.

"Kita sudah delapan bulan menghadapi pandemi. Kami tetap memberikan kepedulian dalam kontribusi dan bantuan. Kita juga memberi bantuan untuk saudara-saudara kita di luar negeri. Kita bantu di Malaysia, Singapura, Korea, Taiwan, Hongkong," kata Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif saat menjadi pembicara webinar bertajuk Menciptakan Pengalaman Pelanggan yang Ekselen di Era Digital, Selasa (10/11).

Baca Juga

Menurut Krishna bantuan yang diberikan adalah bantuan yang dibutuhkan oleh pekerja. Di antaranya, multivitatmin, hazmat, alat pelindung diri. Selain itu, ada juga yang dalam bentuk webinar tentang edukasi terkait covid-19.

"Ini bentuk pelayanan kita. Kita tidak tinggal diam," kata Krishna. 

Menurut Krishna, bantuan itu penting. Karena banya risiko covid-19 yang terjadi di lapangan. 

Krishna mengatakan, pihaknya komitmen memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Perlindungan diberikan mulai dari sebelum berangkat, saat di luar negeri, dan yang sudah pulang pun masih diberi perlindungan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement