Selasa 10 Nov 2020 12:47 WIB

Joe Biden Pertimbangkan Gugat Badan Peralihan Presiden AS

Administrator GSA Emily Murphy, ditunjuk Trump pada 2017, belum mengakui Biden menang

Red: Nur Aini
 Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden bersama Wakil Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Kamala Harris (kiri) saat menyampaikan pidato pertamanya setelah dinyatakan menang dalam pemilihan pada Sabtu (7/11) waktu setempat.
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden bersama Wakil Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Kamala Harris (kiri) saat menyampaikan pidato pertamanya setelah dinyatakan menang dalam pemilihan pada Sabtu (7/11) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, DELAWARE -- Tim peralihan Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan hukum terhadap sebuah badan pemerintah pusat, yang dianggapnya lambat mengakui kemenangan Demokrat atas Presiden Donald Trump dalam pemilihan pekan lalu.

Pertimbangan gugatan terhadap badan tersebut, Administrasi Layanan Umum (GSA), diungkapkan oleh seorang pejabat kubu Biden, Senin (9/11). Seorang pejabat pada tim Biden yang mengurusi peralihan kepresidenan AS mengatakan kepada wartawan bahwa sudah waktunya bagi GSA untuk memberikan pengakuan terhadap sang presiden terpilih.

Baca Juga

Pejabat tersebut mengatakan tim transisi akan mempertimbangkan tindakan hukum jika pengakuan tidak diberikan.

"Tindakan hukum tentu saja memungkinkan, tetapi ada opsi-opsi lain juga yang kami pertimbangkan," kata pejabat itu, yang berbicara dengan syarat namanya tidak disebutkan. Ia menolak menjelaskan pilihan-pilihan lain yang dimaksud.

Penundaan pengakuan menyebabkan kerugian pada tim Biden dalam mendapatkan pendanaan federal sebesar jutaan dolar AS. Tim juga menjadi terhambat dalam melakukan pergerakan untuk bertemu dengan para pejabat badan intelijen dan departemen-departemen lain.

Tim transisi perlu diakui agar dapat mengakses dana untuk membayar gaji, konsultan, dan biaya perjalanan, juga akses mendapatkan informasi rahasia, kata pejabat itu. Tim transisi juga tidak memiliki akses ke Departemen Luar Negeri, lembaga yang biasanya memfasilitasi pembicaraan jarak jauh antara para pemimpin negara asing dan presiden terpilih, kata pejabat itu.

GSA biasanya mengakui seorang calon presiden ketika keadaan menjadi jelas soal siapa pemenang pemilihan sehingga peralihan kekuasaan dapat dimulai. Pengakuan belum diberikan GSA, meskipun jaringan televisi dan media berita AS pada Sabtu (7/11) menyatakan Biden sebagai pemenang setelah ia mendapatkan cukup suara elektoral untuk mengamankan kursi kepresidenan.

Administrator GSA Emily Murphy, yang ditunjuk oleh Trump pada 2017, belum menentukan bahwa "pemenang sudah jelas," kata seorang juru bicara. Seorang sumber yang dekat dengan Murphy mengatakan Murphy adalah seorang sosok profesional yang teliti dan akan membuat keputusan secara hati-hati.

Undang-undang tidak secara jelas menjelaskan kapan GSA harus bertindak. Namun, anggota tim transisi Biden mengatakan kemenangan Biden sudah jelas dan penundaan tidak dibenarkan, walaupun Donald Trump menolak mengakui kekalahan.

Trump telah berulang kali membuat pernyataan, tanpa bukti, bahwa banyak kecurangan selama pemungutan suara. Ia telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum untuk menantang hasil pilpres. Para pejabat pemilu di seluruh negeri mengatakan tidak ada bukti penipuan yang signifikan. Kalangan pakar hukum juga mengatakan upaya hukum Trump itu kemungkinan tidak akan berhasil.

Seorang pejabat tinggi pemerintah mengatakan GSA pernah tidak menyetujui dimulainya proses transisi formal sampai lima minggu kemudian, yaitu pada Pilpres 2000. Pada kasus tahun 2000 itu, kandidat dari Partai Republik George W. Bush dan kandidat Partai Demokrat Al Gore bersaing dalam pemilihan presiden, yang hasilnya ditentukan oleh hanya beberapa ratus suara di Negara Bagian Florida.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement