REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo kembali memberikan respons atas sejumlah isu terhangat di dalam negeri. Kali ini Bamsoet sapaan akrabnya akan merespons terkait data BPS mengenai catatan tingkat pengangguran terbuka hingga soal dana tambahan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berikut di antaranya:
1. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada 2020 menjadi 9,77 juta, dengan angka paling banyak berada di Jakarta sebesar 10,95 persen atau setara 572, 780 orang, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong agar pemerintah membuat strategi sekaligus mengambil langkah antisipatif untuk memulihkan dan mengatasi jumlah pengangguran di Indonesia pada tahun berikutnya, antara lain mengembangkan sektor informal, meningkatkan investasi, dan meningkatkan kualitas tenaga kerja, mengingat angka pengangguran masih mengalami peningkatan hingga saat ini.
B. Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) memperluas bantuan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat terdampak pandemi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti dengan memberikan subsidi sembako, bantuan langsung tunai, mengoptimalkan program kartu prakerja maupun bantuan-bantuan lainnya baik secara langsung ataupun melalui program pemerintah, sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat yang ekonominya tertekan akibat pandemi Covid-19.
C. Mendorong pemda bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (disnaker) dan balai latihan kerja (BLK) untuk mengadakan pelatihan padat karya bagi para pengangguran, guna meningkatkan kemampuan mereka untuk menghadapi tantangan kehidupan, sehingga mereka pun mampu dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, disamping sekaligus menekan angka pengangguran secara lebih luas.
D. Mendorong pemerintah dapat mengoptimalkan kolaborasi berskala besar antar perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) termasuk perbankan, untuk dapat menyalurkan pinjaman modal kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar para pelaku usaha dapat terus menjalankan usahanya dan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya.
E. Meminta komitmen pemerintah untuk berusaha menyelamatkan masyarakat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya yang luar biasa, baik dalam bentuk kebijakan maupun program pemerintah, seperti dengan tetap memberikan hingga memperluas bantuan sosial yang selama ini sudah dijalankan.
2. Petugas kesehatan yang berada di garda terdepan melawan pandemi Covid-19 terus berguguran. Hal tersebut diperkuat dari data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mencatat, sampai Oktober 2020 terdapat 155 dokter meninggal dunia akibat Covid-19. Sementara Persatuan Perawat Nasional Indonesia mencatat, hingga 7 November 2020 terdapat 113 perawat yang meninggal karena Covid-19, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Tim Mitigasi IDI untuk tetap mengingatkan agar petugas kesehatan tetap waspada dan berhati-hati dalam bertugas, dengan melengkapi alat pelindung diri untuk menghindarkan dari terpaparnya Covid-19. dan diharapkan Kemenkes dan Tim Mitigasi IDI dapat menekan angka kematian nakes dengan mengurangi faktor risiko tertular Covid-19 bagi nakes yang menangani pasien, dengan pemberian vitamin dan asupan gizi yang memadai serta pembagian waktu kerja yang efektif dan efisien.
B. Mendorong pemerintah terus berupaya melindungi secara maksimal dan mengapresiasi kinerja para nakes, dengan selalu menyediakan segala kebutuhan yang diperlukan para nakes dalam menangani pasien Covid-19, memastikan hak-hak para nakes terpenuhi, hingga menjamin insentif bagi para nakes dibagikan tepat waktu termasuk para nakes yang masih berstatus honorer dan sukarelawan mengingat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberikan hak-hak para nakes di sejumlah wilayah perlu ditingkatkan.
C. Meminta masyarakat dapat berperan menekan risiko penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan secara mutlak, mengingat peran masyarakat tersebut sangat besar dalam membantu mengurangi beban para nakes yang bertugas di garda terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19. dan juga memutus rantai penyebaran Covid-19.
3. Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah belum mendapatkan dana untuk kebutuhan tambahan program Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN 2021 sebesar Rp26,94 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN, respon Ketua MPR RI:
A. Mendorong pemerintah untuk terus mencari sumber pemenuhan kebutuhan dana tersebut dengan menetapkan kebijakan fiskal, sehingga dana bantuan untuk kuota internet pendidikan, diskon listrik, pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen sosial, bisnis, dan industri, dapat terpenuhi.
B. Mendorong pemerintah untuk mengalokasikan dan mengefektifkan pos-pos APBN 2021 agar lebih fleksibel dan adaptif, dengan melakukan efisiensi anggaran.
C. Mendorong pemerintah agar APBN 2021 juga dapat memenuhi insentif kesehatan yang salah satunya merupakan insentif penanganan pasien Covid-19, biaya perawatan pasien, dan program vaksinasi Covid-19.
D. Mendorong pemerintah dan DPR berkomitmen dalam melakukan sejumlah realokasi anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga dapat merinci kebutuhan dana yang masih belum terpenuhi.