REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- KPU DIY melaksanakan webinar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hal itu dilakukan sebagai sosialisasi pelaksanaan pilkada di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, termasuk kabupaten/kota di DIY.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun mengatakan, menghadapi pilkada, KPU harus memastikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan peserta pilkada. Ia berpendapat, kondisi hari ini merupakan sebuah tantangan baru.
Untuk itu, KPU secara proaktif melakukan sosialisasi demi meyakinkan pilkada bisa dilaksanakan secara demokratis, sehat dan aman. Ia mengungkapkan, KPU menggandeng Bawaslu dan TNI/Polri untuk melakukan pengamanan sepanjang pilkada berlangsung.
"KPU juga menambah satu prinsip dalam penyelenggaraan pemilihan, yaitu prinsip kesehatan dan keselamatan dengan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata Sri.
Demi mencegah terbentuknya klaster baru dalam setiap tahapan pilkada, protokol kesehatan diperketat. Misalnya, kampanye yang biasanya dilaksanakan mengumpulkan massa, kali ini harus dilakukan dengan pertemuan secara terbatas atau daring.
Dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Bambang Eka Cahya Widodo menilai, media sosial bisa dimanfaatkan untuk menjaring keterlibatan masyarakat. Sehingga, bisa aktif dalam berpartisipasi dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.
"Dalam menggunakan media sosial, para calon harus menyiapkan metode dan isu yang lebih maju dan berkualitas, apalagi masyarakat lebih meminati pertemuan terbatas yang memiliki interaksi langsung dibanding sosial media," ujar Bambang.