Selasa 10 Nov 2020 16:26 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Kabupaten Mimika 

Ketiganya diperiksa sebagai sakti soal dugaan korupsi pembangunan gereja Mimika.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika periode 2014-2015, Ausilius You. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua

"Para saksi ini digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran di tahun 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (10/11).

Tak hanya Ausilius, KPK juga memanggil dua pegawai pemerintah lainnya yakni mantan asisten daerah bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017 Alfred Douw dan mantan kepala dinas sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015 Gerrit Jan Koibur.

Lembaga antirasuah itu juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak swasta yakni Kepala Cabang PT. Darma Abadai Consultant Muhammad Natsar dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara M. Ilham Danto.