Selasa 10 Nov 2020 16:06 WIB

OJK: Pengadaan Vaksin Berikan Kepercayaan Ekonomi Global

OJK minta pengusaha lebih dini mengantisipasi peluang pemulihan ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengadaan vaksin Covid-19 akan menjadi sentimen positif bagi pengusaha. Bahkan pengadaan tersebut juga mampu memberikan kepercayaan bagi ekonomi global untuk tumbuh.
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengadaan vaksin Covid-19 akan menjadi sentimen positif bagi pengusaha. Bahkan pengadaan tersebut juga mampu memberikan kepercayaan bagi ekonomi global untuk tumbuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengadaan vaksin Covid-19 akan menjadi sentimen positif bagi pengusaha. Bahkan pengadaan tersebut juga mampu memberikan kepercayaan bagi ekonomi global untuk tumbuh.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan salah satu faktor yang memperoleh keuntungan dari bergeliatnya ekonomi global yakni bidang ekspor.

Baca Juga

“Semasa pandemi, sektor ini (ekspor) cenderung mengalami penurunan yang cukup drastis,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/11).

Wimboh meminta para pengusaha harus lebih dini mengantisipasi peluang pemulihan ekonomi tersebut. Hal ini mengingat pemulihan bisnis tidak bisa dilakukan mendadak.

"Jangan sampai ketinggalan kereta, apalagi untuk pengusaha menengah ke atas," ucapnya.

Maka demikian, para pengusaha tersebut tidak ketinggalan momentum nantinya. Wimboh pun menyebut sektor keuangan telah siap dengan likuiditas yang cukup untuk menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha. 

“Untuk bangkit kan tidak hari ini bercita-cita lalu besok operasi. Harus bersiap-siap. Siapkan pegawai dan infrastruktur, mesinnya dipanaskan. Kalau ada kendala bisa kita berdialog,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement