REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kelompok pengawas hak asasi manusia (HAM) internasional mendesak negara-negara G20 menekan otoritas Arab Saudi agar membebaskan aktivis yang dipenjara secara tidak sah.
"Negara-negara G20 menganugerahi Arab Saudi kepresidenan G20 untuk 2020, meskipun pemerintah Saudi terus menyerang kebebasan fundamental," kata Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan, Senin (9/11).
HRW mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan otoritas Saudi mencakup memenjarakan dan melecehkan para pembangkang publik dan aktivis hak asasi manusia serta serangan tidak sah terhadap warga sipil di Yaman.
Menurut pernyataan itu, Arab Saudi tidak menanggapi tuntutan internasional untuk pertanggungjawaban atas pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi oleh agen negara di konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018.
Otoritas Saudi telah berulang kali membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia serta keterlibatan Putra Mahkota Mohammad bin Salman dalam pembunuhan Khashoggi.
"Kepresidenan G20 telah memberikan tanda prestise internasional yang tidak semestinya kepada pemerintah Putra Mahkota Mohammad bin Salman," kata Michael Page, wakil direktur Human Rights Watch di Timur Tengah.
HRW menyerukan pembebasan tanpa syarat dari semua aktivis hak asasi manusia Saudi yang dituduh melakukan pelanggaran yang tidak jelas berdasarkan aktivisme mereka, termasuk kontak mereka dengan organisasi hak asasi manusia internasional, Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan media internasional.
Arab Saudi menjadi presiden G20 pada Desember 2019 dan akan memimpin KTT Pemimpin virtual pada 21-22 November.
*Ahmed Asmar berkontribusi pada berita ini dari Ankara