Selasa 10 Nov 2020 16:37 WIB

Dua Begal Sepeda Marinir Belum Ketangkap, Polda Terus Kejar

Polisi berjanji akan menangkap dua tersangka tersisa dalam waktu dekat. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya yang tergabung dalam tim khusus masih belum menangkap dua tersangka begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Sementara dua terangka lainnya, berinisial RHS (32 tahun) dan RY alias R (39) sudah ditangkap beberapa waktu lalu. 

Polisi berjanji akan menangkap dua tersangka tersisa dalam waktu dekat. "Belum (ketangkap) nanti insya Allah secepatnya kita tangkap," tegas Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Baca Juga

Meski masih belum berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Yusri mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas keduanya. Kemudian atas perbuatannya, dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Menurut Yusri, dalam kasus ini tersangka inisial RHS diduga berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY diduga berperan sebagai joki dan pengawas keadaan. 

Tersangka berusaha mengambil tas korban tapi gagal. Namun, Pangestu jatuh dari sepedanya dan mengalami luka-luka. 

Kejadian tersebut terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian perkara. Berangkat dari rekaman CCTV tersebut, jajaran Polda Metro Jaya langsung melakukan pengejaran.

Seiring dengan itu, Yusri juga meminta agar masyarakat yang pernah menjadi korban begal sepeda segera melapor. Sebab, ia yakin masih banyak yang belum melaporkan kejadian begal sepeda yang menimpa masyarakat. 

"Disayangkan banyak korban-korban yang tidak melaporkan. Baru setelah viral di media sosial baru mereka datang ataupun kami suruh untuk melaporkan," harap Yusri.

Sebelumnya, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal saat sedang bersepeda dari rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan menuju ke kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, pada Senin (26/10) sekitar pukul 06.45 WIB. Sesaat tiba dekat tangga penyeberangan, para pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor dan mencoba mengambil tas yang dia kenakan. 

Namun, aksi begal sepeda itu gagal karena Pangestu langsung mempertahankan tasnya. Kendati demikian, Pangestu terjatuh dari sepeda saat mempertahankan tasnya. 

Anggota marinir itu mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di kepala bagian belakang. Melihat korbannya jatuh, para pelaku begal sepeda langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Sedangkan Pangestu langsung dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota polisi jaga Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement