Selasa 10 Nov 2020 17:00 WIB

KNEKS Dorong Bank Syariah untuk Konsolidasi

Dengan konsolidasi, industri perbankan syariah akan semakin kuat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melihat masih lemahnya kekuatan industri keuangan, terutama perbankan, syariah di Indonesia. Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat menyebut kelemahan industri perbankan syariah muncul dari sisi internal dan eksternal.
Foto: Pixabay
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melihat masih lemahnya kekuatan industri keuangan, terutama perbankan, syariah di Indonesia. Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat menyebut kelemahan industri perbankan syariah muncul dari sisi internal dan eksternal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melihat masih lemahnya kekuatan industri keuangan, terutama perbankan, syariah di Indonesia. Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat menyebut kelemahan industri perbankan syariah muncul dari sisi internal dan eksternal.

"Dari internal yakni terbatasnya permodalan, rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, keterbatasan teknologi, informasi dan jaringan, serta minimnya keunikan produk," katanya, Selasa (10/11).

Baca Juga

Sedangkan dari faktor eksternal yaitu kurangnya literasi dan edukasi ke masyarakat, dan kurangnya infrastruktur pendukung. KNEKS sendiri merekomendasikan bank-bank syariah untuk melakukan konsolidasi. Agar mampu meningkatkan daya saing melalui penguatan struktur permodalan dan optimalisasi sinergi bank dalam satu kepemilikan.

Dari segi bisnis, merger membuat bank syariah lebih efisien dan kompetitif. Perluasan diversifikasi usaha juga akan muncul, disertai bertambahnya kapasitas bank untuk membiayai proyek-proyek besar. Kemudian, kinerja keuangan bank syariah diprediksi akan lebih baik.

Dari sisi reputasi, bank hasil merger dianggap mampu membuat tingkat kepercayaan nasabah lebih tinggi dibanding sebelumnya. Kemudian, bank ini bisa diperhitungkan dalam skala nasional dan global, serta memiliki manajemen risiko yang lebih kuat dan modal solid.

Dari sisi ekosistem, entitas merger berpeluang menjadi prime mover di industri perbankan syariah. Selain itu juga bisa mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui sinergi dengan lembaga keuangan syariah lainnya dan juga industri halal.

Dari sisi pendukung, memiliki kemampuan untuk investasi teknologi, riset, dan promosi, serta menarik Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Berdasarkan catatan KNEKS, saat ini ada 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia. Proporsi jumlah BUS adalah 12,72 persen dari seluruh bank. Bank syariah memiliki market share 6,18 persen.

Saat ini, Taufik mengatakan bank syariah memiliki size yang relatif kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Sehingga Indonesia memerlukan bank syariah dengan skala yang besar untuk dapat menjadi prime mover pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement