Selasa 10 Nov 2020 17:36 WIB

In Picture: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Tuntut Perppu di Patung Kuda

.

Rep: Wahyu Putro A/ Red: Yogi Ardhi

Buruh melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Aksi ratusan buruh tersebut untuk menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Omnibus Law. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Buruh melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Aksi ratusan buruh tersebut untuk menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Omnibus Law. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Buruh melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Aksi ratusan buruh tersebut untuk menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Omnibus Law. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Buruh melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Aksi ratusan buruh tersebut untuk menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Omnibus Law. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

Buruh melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Aksi ratusan buruh tersebut untuk menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Omnibus Law. (FOTO : Antara/Wahyu Putro A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Aksi ratusan buruh tersebut untuk menuntut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut UU Omnibus Law. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement