Selasa 10 Nov 2020 17:45 WIB

Pembiayaan Mandiri Syariah Kuartal III Tumbuh 7,39 Persen

Kualitas pembiayaan menjadi tantangan besar dalam masa pandemi ini.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pembiayaan Mandiri Syariah tumbuh 7,39 persen pada kuartal III 2020 dengan aset mencapai Rp 119,43 triliun atau naik 16,19 persen (yoy). Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyampaikan selama pandemi, Mandiri Syariah berhasil menjaga pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas yang masih terjaga baik.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pembiayaan Mandiri Syariah tumbuh 7,39 persen pada kuartal III 2020 dengan aset mencapai Rp 119,43 triliun atau naik 16,19 persen (yoy). Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyampaikan selama pandemi, Mandiri Syariah berhasil menjaga pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas yang masih terjaga baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayaan Mandiri Syariah tumbuh 7,39 persen pada kuartal III 2020 dengan aset mencapai Rp 119,43 triliun atau naik 16,19 persen (yoy). Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyampaikan selama pandemi, Mandiri Syariah berhasil menjaga pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas yang masih terjaga baik.

"Per September 2020, Mandiri Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 79,27 triliun, tumbuh 7,39 persen secara tahunan," katanya, Selasa (10/11).

Baca Juga

Ia menyadari kualitas pembiayaan menjadi tantangan besar dalam masa pandemi ini. Sehingga bank memperkuat pencadangan sebagai antisipasi risiko, khususnya bagi nasabah yang direstrukturisasi.

Cash coverage naik sebesar 34,17 persen menjadi 141,26 persen per September 2020. Non Performing Financing (NPF) Mandiri Syariah di tengah pandemi Covid-19 juga mengalami perbaikan.

NPF Net membaik dari 1,07 persen per September 2019 menjadi 0,61 persen per September 2020. Sementara, NPF Gross tetap terjaga sebesar 2,66 persen di September 2020, sama dengan posisi September 2019.

Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah memberikan solusi dengan membentuk pola dan skema restrukturisasi bersama bagi nasabahnya. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp 8 triliun kepada  lebih dari 28 ribu nasabah di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 40 persen diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM," kata Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti.

Ia mengatakan sesuai dengan regulasi POJK, Mandiri Syariah memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan. Mandiri Syariah menyatakan komitmen untuk menjaga nasabah agar bertahan dan berkelanjutan sehingga dapat terus berkontribusi menjadi roda penggerak perekonomian nasional.

Dalam kondisi pandemi, Mandiri Syariah juga membuat program yang diharapkan bisa berkontribusi lebih banyak. Program peduli dan berbagi dilaksanakan saat Milad ke-21 Mandiri Syariah. Secara total, program tersebut bernilai lebih dari Rp 24,7 miliar dan menyentuh lebih dari 30 ribu penerima manfaat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement