Selasa 10 Nov 2020 21:34 WIB

Layanan Digital BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN-KIS

BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan pelayanan digital terutama di masa pandemi

Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nurlaela (59 tahun) sempat non-aktif status kepesertaan BPJS Kesehatannya, karena terganjal pembayaran. Namun, pandemi Covid-19 membuatnya kembali ingin mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatannya.

Nurlaela yang berdomisili di Depok sempat mendatangi kantor BPJS, namun petugas menyampaikan bahwa semua layanan kini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Nurlaela pun langsung melunasi sisa tunggakannya dan secara otomatis tanpa menunggu lama, kepesertaan BPJSnya langsung kembali aktif.

Baca Juga

Nurlaela juga menjajal layanan lain di aplikasi seperti salah satunya pilihan untuk turun kelas kepesertaan. "Dikasih tahu sama petugas buat pakai aplikasi saja kalau mau turun kelas, dan ternyata mudah mengurusnya. Tidak perlu datang atau mengantre lama di kantor BPJS," katanya, Selasa (10/9).

Hal senada juga dirasakan Yudi Ardian (34 tahun). Yudi harus membuat kepesertaan baru untuk putra keduanya. Yudi sempat menggunakan layanan WhatsApp BPJS Kesehatan Depok, untuk menanyakan beberapa hal.

Setelahnya Yudi pun membuat keanggotaan baru BPJS Kesehatan untuk putranya dengan memanfaatkan aplikasi Mobie JKN. Melalui layar ponsel, proses pendaftaran keanggotaan BPJS dirasa lebih memudahkannya, terutama di masa pandemi Covid-19.

"Gampang banget sekarang, nggak perlu datang dan antre. Lewat handphone sambil tiduran di rumah," ujarnya.

BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan pelayanan digital terutama di masa pandemi. Selain aplikasi Mobile JKN, untuk mengurangi kerumunan dan memberikan kemudahan bagi peserta, BPJS Kesehatan meluncurkan layanan baru yaitu Chika dan Vika.

“Chika adalah singkatan dari Chat Asistant JKN. Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspons Artificial Intelligence (AI),” ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang, Johana, dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan.

Tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, Chika bisa diakses melalui Whatsapp, Telegram bahkan Facebook Messenger. “Informasi yang bisa diakses peserta melalui Chika cukup beragam, ada sebelas pilihan informasi yang bisa didapatkan. Sebagai contoh peserta bisa melakukan perubahan data identitas hingga perubahan kelas rawat peserta. Selain itu, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar bisa diubah juga melalui Chika,” tambahnya.

Selain itu, ada pula layanan Voice Interactive JKN (Vika). Vika merupakan pelayanan  informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Melalui Care Center peserta akan diarahkan untuk menekan angka tertentu sesuai dengan informasi yang kita butuhkan. Angka 1 untuk cek status kepesertaan JKN-KIS, angka 2 untuk perubahan data, angka 3 untuk konsultasi dokter, angka 4 untuk layanan badan usaha dan angka 5 untuk informasi dan keluhan lainnya.

“Selain CHIKA, ada pula VIKA yang bisa diakses melalui Care Center 1500 400. Layanan Chika dan Vika kami hadirkan untuk mendukung upaya pemerintah menghentikan penyebaran Covid-19. Peserta bisa tetap mendapatkan informasi dari rumah,” ujar Johana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement