Selasa 10 Nov 2020 22:53 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 99 Kasus

Total pasien covid-19 di Lampung mencapai 2.350 orang

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 99 kasus pada Selasa (10/11). Penambahan pasien positif tersebut tertinggi selama pandemi Covid-19 yang tercatat sejak 18 Maret 2020.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana. Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 99 kasus pada Selasa (10/11). Penambahan pasien positif tersebut tertinggi selama pandemi Covid-19 yang tercatat sejak 18 Maret 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 99 kasus pada Selasa (10/11). Penambahan pasien positif tersebut tertinggi selama pandemi Covid-19 yang tercatat sejak 18 Maret 2020.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Selasa (10/11), jumlah konfirmasi positif total 2.350 orang, kasus baru 99 orang, kasus lama 2.251 orang. Pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 23 orang menjadi 1.430 orang, dan kasus kematian positif bertambah 4 menjadi 107 orang.

Dari 99 kasus tambahan tersebut, berasal dari Kota Bandar Lampung 47 orang, Kabupaten Lampung Selatan 14 orang, Kota Metro 10 orang, Kabupaten Waykanan 6 orang,Lampung Timur dan Pesawaran masing-masing 5 orang, Tulangbawang Barat dan Mesuji masing-masing 2 orang, Tanggamus dan Pringsewu masing-masing 3 orang, dan Lampung Tengah 1 orang.

Bertambah sebesar 99 kasus tersebut, terdata pasien positif yang bergejala 28 orang, dan 71 orang tidak bergejala atau orang tanpa gejala (OTG).