REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan mengajukan gugatan ke Michigan. Mereka ingin menghalangi kemenangan Presiden terpilih Joe Biden di negara bagian itu.
Tim kampanye Trump mencegah Michigan menetapkan pemenang pemilihan presiden pekan lalu sampai bisa diverifikasi suara yang dihitung memang suara sah. Gugatan ini menjadi tindakan hukum terbaru tim kampanye Trump untuk mempertahankan bintang acara realitas itu di Gedung Putih. Meski pada Sabtu (7/11) sudah dipastikan mantan wakil presiden Joe Biden sebagai presiden AS ke-46.
"Kami ingin memastikan agar penghitungan suara tidak menghitung suara yang curang dan tidak sah," kata pengacara tim kampanye Trump, Matt Morgan, Rabu (11/11).
Tim kampanye Trump menuduh tempat pemungutan suara tidak memperlakukan saksi dari Partai Republik dengan Partai Demokrat dengan adil. Hakim sudah menolak gugatan di Michigan dan Georgia.
Pakar hukum mengatakan kecil kemungkinannya gugatan Trump memengaruhi hasil pemilu. Penasihat senior Biden, Bob Bauer,Pakar hukum mengatakan kecil kemungkinannya gugatan Trump memengaruhi hasil pemilu menyebut gugatan hukum Trump 'teatrikal, bukan benar-benar gugatan'.