Rabu 11 Nov 2020 09:43 WIB

Adab bagi Perempuan Ketika Sholat di Masjid

Tidak ada larangan bagi perempuan untuk sholat atau beraktivitas ibadah di masjid

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Perempuan  menunaikan sholat maghrib
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Perempuan menunaikan sholat maghrib

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah hadits menerangkan bahwa tempat sholat yang paling baik bagi perempuan adalah rumahnya. Hal demikian semata-mata untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan kaum perempuan.

Namun demikian, hadits lain menerangkan tidak ada larangan bagi perempuan untuk sholat atau melakukan aktivitas ibadah di masjid. Seperti dikisahkan Ibn 'Umar r.a, tatkala istri Umar sholat subuh dan isya berjamaah di masjid.

Dikatakan kepadanya, "Mengapa kamu pergi ke luar rumah, padahal kamu tahu bahwa 'Umar tidak menyukai hal itu dan pencemburu?" Istrinya balik bertanya, "Apa yang menghalangi 'Umar untuk melarangku (keluar rumah)?" Ibn 'Umar mengatakan, "Yang menghalangi 'Umar (untuk melarang istrinya sholat di masjid) adalah sabda Rasulullah SAW, 'Janganlah kamu melarang hamba-hamba Allah (perempuan) untuk sholat di masjid-Nya'." (HR. Al-Bukhari)

Dengan demikian, tidak ada larangan bagi perempuan melaksanakan sholat di Masjid. Bahkan, mengutip Badwi Mahmud Al-Syaikh dalam bukunya berjudul "100 Pesan Nabi untuk Wanita Shalihah", beberapa ulama menganjurkan agar kaum perempuan juga memakmurkan masjid dengan aktivitas-aktivitas yang baik seperti pengajian, halaqah, atau diskusi, selama mereka tidak meninggalkan atau mengabaikan tugas utamanya di rumah.

Namun, terdapat etika atau adab bagi perempuan ketika hendak pergi ke masjid. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kaum perempuan ketika pergi ke masjid, sebagaimana ditetapkan para ulama dengan merujuk beberapa hadits.

Imam Al-Nawawi dalam Syarh Al-Nawawi, juz 4, halaman 161, menyebutkan beberapa di antaranya, yakni tidak memakai wewangian, perhiasan dan pakaian untuk pamer. Selain itu, kaum hawa agar tidak membaur dengan kaum laki-laki sehingga bisa menimbulkan fitnah, serta tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan dan sebagainya di perjalanan.

Sebuah hadits menyebutkan, dari Zainab r.a, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian (kaum perempuan) hendak pergi ke masjid, janganlah memakai wewangian." (HR Muslim)

Selanjutnya, Islam juga mengatur tentang shaf sholat yang utama bagi perempuan. Dalam hadits dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda, "shaf sholat laki-laki yang paling baik adalah yang paling depan, sedangkan shaf yang paling buruk adalah yang paling belakang. Sebaliknya, shaf sholat perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang, sedangkan shaf yang paling buruk adalah yang paling depan." (HR Muslim)

Dengan demikian, dari hadits tersebut dijelaskan, bahwa shaf sholat paling belakang adalah yang paling utama bagi perempuan. Sebab, itu berarti semakin jauh dari shaf laki-laki semakin kecil kemungkinannya terkena fitnah.

Di samping itu, ada beberapa adab yang harus dijaga ketika shaf laki-laki berdekatan dengan shaf perempuan. Di antaranya adabnya adalah, perempuan tidak mengangkat kepala dari rukuk atau sujud sebelum laki-laki mengangkat kepala. Kemudian, perempuan sebaiknya keluar dari masjid terlebih dahulu, jika tidak ada pintu khusus untuk masing-masing.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement