REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Brain Society Center (BS Center) Prof Didin Damanhuri mengungkapkan, sebagai upaya memetakan arah pemulihan ekonomi dengan berbagai skenario implementasi vaksin Covid 19, Tim Riset BS Center telah menyelesaikan riset dan kajian perdana bertajuk 'Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia'. Tim Riset BS Center telah membuat estimasi dengan model Cobb-Douglass Production.
"Terdapat beberapa asumsi yang digunakan dalam riset ini, salah satunya tingkat keberhasilan vaksin sebesar 60 persen dengan waktu 10 tahun untuk mengembangkan vaksin. Asumsi berikutnya harga untuk vaksin Rp 2 juta atau 133 dolar AS per dosis. Pengeluaran per penduduk Indonesia rata-rata untuk kesehatan mencapai 114 dolar AS per tahun. Sedangkan data menggunakan data Panel ASEAN dalam rentang waktu 2000-2018 sebagai dasar estimasi," ujar Prof. Didin Damanhuri dalam diskusi hasil riset dan peluncuran buku 'Vaksin Covid-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia', di Jakarta, Selasa (10/11).
Turut hadir antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI/Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Anggota Komisi III dan Ketua BKD DPR RI/Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi, Ketua Umum BS Center Ahmadi Noor Supit, Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu, dan Dosen Universitas Paramadina Prof. Abdul Hadi serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia 2011-2013 Komjen Pol (purn) Nanan Soekarna.
Didin menjelaskan, dari hasil estimasi yang dilakukan Tim Riset BS Center, menunjukkan jika vaksinasi Covid-19 bisa sukses, maka pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2030 berada di level 3,84 persen. Jika vaksinasi gagal, perekonomian hanya tumbuh sekitar 2,72 persen pada tahun 2030.
"Sementara dalam jangka pendek pada tahun 2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi dengan best scenario sebesar 2,41 persen dan worst scenario sebesar 1,29 persen," jelasnya.
Didin menerangkan walaupun pemerintah sering mengatakan fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat dalam menangani pandemi Covid-19, namun kenyataannya tidak seperti itu. Beban utang pemerintah yang meningkat, kesulitan menyusun ulang APBN 2020 dan 2021, justru memperlihatkan fundamental ekonomi sedang rapuh.
"Salah satu indikator mengukur risiko utang adalah dengan rasio debt service (DSR) terhadap penerimaan pada 2019 yang mencapai 38,31 persen, sedikit turun dari 2018 yang sebesar 39,06 persen. Jika APBN 2020 menurut Perpres 72/2020 bisa sesuai target, maka rasio tersebut bisa lebih dari 45 persen. Padahal batas atas yang direkomendasikan oleh International Monetary Fund (IMF) hanya sebesar 35 persen. Tren naiknya rasio ini mengindikasikan penerimaan negara tidak sebesar peningkatan pembayaran cicilan pokok dan bunga setiap tahunnya," terangnya.
Didin menilai alasan pemerintah menambah belanja APBN 2021 masih bisa diterima. Namun semestinya ada langkah serius dalam mengurangi belanja lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan mitigasi dampak pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi. Seperti belanja pegawai, belanja barang dan belanja pembayaran bunga utang.
"Dengan penghematan tersebut ruang fiskal untuk melakukan stimulus kesehatan, bantuan sosial dan UMKM dapat diperbesar sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pada 2021," tandasnya.
Lebih jauh, Didin menekankan perlu adanya sanksi yang lebih tegas seperti pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap pemerintah daerah yang lambat melakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dengan demikian diharapkan siklus anggaran pada saat terjadinya resesi ekonomi bisa jauh lebih cepat dan berbeda dibandingkan siklus anggaran pada saat ekonomi dalam keadaan normal.
Mengingat sektor perpajakan dipastikan mengalami penurunan, BS Center mendorong pemerintah memikirkan sumber lain bagi pemasukan negara. Salah satunya dengan memperbaiki regulasi UU Lalu Lintas Devisa No.24 tahun 1999. Perbaikan regulasi ini mendesak untuk segera dilakukan karena rezim devisa bebas masih memberi celah bagi pengusaha menyimpan uang hasil ekspor di luar negeri. Jika pemerintah mau mengeluarkan Perpu merevisi aturan UU Lalu Lintas Devisa, potensi dana di luar negeri yang dapat dimanfaatkan mencapai 150 miliar dolar AS.
"Devisa Hasil Ekspor (DHE) harus diwajibkan masuk ke dalam sistem perbankan nasional. Selain untuk menambah likuiditas dan amunisi penyaluran kredit ke masyarakat, DHE juga berperan dalam penggalian sumber-sumber penerimaan negara yang lebih optimal," pungkas Didin.
Menanggapi kajian BS Center, Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menilai kajian BS Center sangat komprehensif, kritis, dan analitis karena disesuaikan dengan data dan usulan. Dirinya juga menyoroti permasalahan vaksinasi yang harus dikaji dengan baik oleh pemerintah. Dibutuhkan analisa terhadap risk community guna mengidentifikasi masyarakat yang rentan terdampak.
"Sementara untuk penyerapan anggaran, peningkatan rasio pajak, dan mekanisme pencegahan korupsi akan sangat baik jika memperhatikan intervensi fiskal berdasarkan kebutuhan daerah. Dimana, dana yang disalurkan berbasis pada kebutuhan daerah," ujar Dwia.
Sementara Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro mendorong masyarakat menengah atas perlu mengurangi ketakutan berlebihan terhadap pandemi Covid-19. Sehingga konsumsi bisa meningkat dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Pemberitaan tentang vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan seperti angin segar bagi berbagai kalangan. Jika dilakukan secara serius, bisa membangkitkan daya konsumsi masyarakat," pungkas Ari Kuncoro.