Rabu 11 Nov 2020 16:04 WIB

In Picture: Pasar Baru Bandung Sepi Pengunjung Imbas Pandemi Covid-19

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana kios pedagang yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pengunjung beraktivitas di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Barang milik pedagang berada di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pedagang menata barang dagangannya di dekat kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Suasana kios pedagang yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11). Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang beraktivitas di depan kios yang dikontrakan di Pasar Baru, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/11).

Berdasarkan data dari Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hampir 60 persen atau 5.200 kios di Pasar Baru sudah tidak beroperasi atau dikontrakan bahkan dijual imbas dari pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement