REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, agar tidak terjadi diskriminasi di barak pengungsian yang disediakan untuk warga di sekitar Gunung Merapi. Sultan menyebut, pernah terjadi diskriminasi agama di tempat pengungsian berdasarkan pengalaman erupsi Merapi di 2010.
Saat itu, kata Sultan, tempat pengungsian hanya dapat diisi oleh masyarakat dari agama tertentu. Sultan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mencegah hal tersebut terulang kembali.
"Saya minta bupati dengan perangkat forkompinda agar tidak ada lagi pengungsian yang didominasi agama tertentu. Sehingga (agama) yang lain tidak boleh masuk. Saya tidak mau itu terjadi lagi,' kata Sultan saat mengunjungi barak pengungsian di Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Selasa (10/11).
Barak pengungsian tersebut menampung 195 orang warga di sekitar Gunung Merapi. Evakuasi sendiri sudah dilakukan sejak Sabtu (8/11) lalu menyusul meningkatnya status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau siaga.