REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengungkapkan, imam masjid perlu mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas tugasnya mengemban amanah di rumah ibadah.
"Imam perlu diapresiasi dengan menaikkan gaji. Itu cara kita mengapresiasi. Nggak mungkin dia minta, nggak mungkin dia demo untuk menaikkan gaji. Imam harus menjaga muru'ah," kata Nasaruddin, Rabu (11/11).
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan pemimpin sholat berjamaah atau imam di masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal 2021 bisa mendapat gaji Rp 2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.
"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana, belum lama ini.
Nasaruddin mengungkapan, rencana tersebut perlu diapresiasi apabila betul akan direalisasikan. Sebab tugas imam bukan hanya sebagai pemimpin sholat.
"Pertama, kalau ini sangat benar maka saya apresiasi. Imam bukan hanya pemimpin sholat, sebagai pemimpin spiritual masyarakat, imam itu panutan," ucap Nasaruddin.
Dia mengatakan, para imam perlu mensyukuri atas adanya rencana pemberian gaji, meskipun memang kebutuhan saat ini bisa lebih dari Rp 2,5 juta. Namun, di tempat lain belum tentu mereka mendapatkan pemberian gaji.
Menurut Nasaruddin, seorang imam tidak akan mengemis meminta uang kepada orang lain, mereka harus tetap menjaga muru'ah. Sebagai imam, mereka tidak boleh mengkomersilkan jabatannya.
"Imam manusia juga, punya istri dan anak yang harus disekolahkan. Kasihan jika hanya memanfaatkannya. Saya mendukung banget (rencana pemberian gaji)," ucapnya.
Dia mengatakan, menjadi imam bukanlah tugas mudah. Mereka perlu menghabiskan waktu hingga bertahun-tahun untuk dapat menghafal Alquran. Sementara seorang artis yang bernyanyi, mereka bisa mendapatkan pendapatan hingga puluhan juta untuk satu kali penampilan.