Rabu 11 Nov 2020 18:35 WIB

Tabungan Winda di Maybank, Polisi Periksa Ahli Perbankan

Polisi akan meminta keterangan ahli perbankan dari universitas dan OJK.

Red: Ratna Puspita
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Kepolisian Indonesia akan memeriksa ahli perbankan untuk mengungkap kasus pembobolan dana nasabah Maybank, Winda Lunardi alias Winda Earl. Earl adalah seorang atlet e-sport yang belakangan ini mengemuka namanya karena kasus kehilangan uangnya di tabungan suatu bank ternama.

"Saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan ahli perbankan Universitas Trisakti. Kemudian, ke depan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi HumasKepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, di Jakarta, Rabu (11/11).

Baca Juga

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa ahli tindak pidana pencucian uangdari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Menurut Awi, penyidik tengah melacak aset tersangka AT yang adalah kepala cabangMaybank Cipulir, Jakarta Selatan. 

"Akan ditelusuri aliran dana, kemudian asetnya. Kan penyidik sedang melakukan melacak aset," ujar jenderal bintang satu itu.