Rabu 11 Nov 2020 19:35 WIB

Kemendes dan KemenPPPA Deklarasi Bangun Desa Ramah Perempuan

Posisi perempuan di ruang publik dan penentu arah pembangunan masyarakat masih rendah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendeklarasikan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendeklarasikan desa ramah perempuan dan peduli anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak. Deklarasi dibacakan secara bersamaan oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.

Selain dibacakan, teks deklarasi juga ditandatangani oleh mereka mewakili kementerian masing-masing. "Berkomitmen mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak," ujar Gus Menteri dan I Gusti Ayu Bintang dalam keterangan pers di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (11/11).

Baca Juga

Sebelumnya, Gus Menteri membeberkan alasan menggaungkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) ditemukan banyak masalah yang dihadapi perempuan. Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur 18 tahun masih relatif tinggi.

"Memang kekerasan seksual di lebih tinggi, namun kekerasan di desa cenderung pada pemerkosaan atau seksual kontak, sementara di kota cenderung pada pelecehan tanpa kontak seksual," ungkap Gus Menteri.

Masalah lain juga terdapat pada angka kelahiran perempuan muda antara usia 15-19 tahun, kasus di desa masih jauh lebih tinggi dibandingkan kota. Dengan demikian remaja desa untuk lebih sehat dan lebih berkembang masih rendah dari pada remaja kota.

photo
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendeklarasikan desa ramah perempuan dan peduli anak. - (Kemendes PDTT)

Begitu juga di dunia kerja, distribusi jabatan manager pada perempuan hanya berada di angka 30,63 persen sedangkan laki-laki di posisi 69,37 persen. Persentase kursi parlemen untuk perempuan juga masih jauh meskipun undang-undang telah memberi ruang hingga 30 persen.

"Artinya, posisi perempuan dalam ruang publik dan penentu arah pembangunan masyarakat masih rendah. Belum ada kesetaraan gender dalam ruang publik," imbuhnya.

Padahal, lanjut Gus Menteri, kesempatan sekolah SMA dan sederajat cenderung lebih tinggi didapat oleh perempuan. Kesempatan perempuan berada pada angka 68,06 sedangkan laki-laki 82,03, seharusnya perempuan lebih siap memasuki dunia kerja.

Oleh sebab fakta-fakta diatas, Gus Menteri berinisiatif memberikan perhatian khusus kepada perempuan dengan program Desa Ramah Perempuan sebagaimana tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, yang akan menjadi role model pembangunan desa.

Selain mendapat dukungan dari beberapa organisasi perempuan, Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak juga mendapat apresiasi dari pemerintah Australia dan United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement