Rabu 11 Nov 2020 21:42 WIB

Korban Pelecehan Seksual, Member JKT48 Lapor Polisi

Anggota JKT48, Ni Made Ayu Vania, membuat laporan polisi terkait pelecehan

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Aurel JKT48
Aurel JKT48

VIVA – Salah satu member grup musik JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana asusila.

Hal ini diketahui dari akun Twitter resmi @officialJKT48. Dalam cuitan tersebut, dijelaska tindakan kurang menyenangkan itu terjadi pada Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," bunyi cuitan @officialJKT48 tersebut.

Baca juga: JKT48 Terancam Bubar, #KamiBersamaJKT48 Trending Warga +62: Semangat!

Dalam cuitan tersebut, disertakan juga bukti laporan. Dimana terdaftar dengan Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ. Pada surat tertulis kalau pihak pelapor adalah Ni Made Ayu Vania Aurellia sendiri.

Sementara itu, untuk pihak terlapor tertulis masih dalam lidik. Dalam surat laporan juga terlihat Aurel membawa dua orang saksi untuk mendukung laporannya.

Dukungan mengalir deras dari para penggemar. Akun resmi JKT48 berharap kejadian ini tidak terulang kepada anggota JKT48 maupun yang lainnya.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun.

Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," tulisnya.

Terkait adanya laporan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengaku belum tahu soal adanya laporan ini.

"Kami cek dulu ya," ujar Yusri.

Dalam cuitannya, Aurel merasa banyak pesan pribadi yang mengarah seksual. Ia keberatan menerima hal tersebut. Aurel merasa tidak sanggup untuk menahannya sendiri hingga memilih untuk mengadukan ke manajemen JKT48 dan membawa ke jalur hukum.

Baca juga: Terdampak Pandemi, JKT48 Terancam Berhenti?

 

Tolong! Aku sangat menghargai direct message dari kalian, tpi kalau DM yg masuk itu konteksnya sudah ke arah sexual harassment aku marah banget , tolong yah saling menghargai,” tulis Aurel.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement