REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, berdasarkan ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang berlaku, resepsi pernikahan dapat diselenggarakan di rumah. Relaksasi itu juga berlaku untuk pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS), Syarifah Najwa Shihab.
Menurut Riza, saat ini kegiatan resepsi pernikahan, baik di perkampungan atau rumah, sudah boleh digelar. Pemprov DKI tidak mempersoalkan pernikahan Syarifah pada Ahad (14/11) mendatang meski kemungkinan akan banyak orang yang akan hadir.
"Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Hanya saja, Riza mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dijaga mengingat kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Protokol kesehatan itu, menurut Riza, tak hanya untuk diterapkan oleh pengundang saja, dalam hal ini Habib Rizieq dan keluarga. Para tamu undangan juga harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Yang penting, kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundangan, mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Rencananya, Habib Rizieq akan menikahkan putrinya dengan Irfan Alaydrus pada akhir pekan ini. Acara akan digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.