Kamis 12 Nov 2020 07:15 WIB

43 Rumah tak Layak di Kecamatan Bojongsari akan Direnovasi

Masing-masing rumah mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp 23 juta.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Rencana renovasi rumah/ilustrasi
Foto: hobrosolutions.com
Rencana renovasi rumah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 43 Rumah Tidak layak Huni (RTLH) di Kecamatan Bojongsari segera diperbaiki. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp 23 juta.

"Rinciannya, Rp 15 juta untuk bahan material, pembuatan septictank Rp 5 juta, dan biaya tukang Rp 3 juta yang akan dilakasanakan pada November ini," ujar Kepala Seksi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojongsari, Yadi Supriadi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (11/11).

Baca Juga

Menurut Yadi, puluhan RTLH yang diperbaiki tersebut tersebar di enam kelurahan. Rumah tersebar di Kelurahan Bojongsari enam unit, Pondok Petir empat unit, Duren Seribu 14 unit, Serua 13 unit, Duren Mekar empat unit dan Curug dua unit.

"Dananya langsung diserahkan ke penerima bantuan. Kemudian dimonitor oleh Ketua RT maupun RW yang berkoordinasi dengan Kasie Ekbang di masing-masing kelurahan," tuturnya

Dia menambahkan, bantuan RTLH ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Dengan harapan dapat membantu warga prasejahtera memiliki hunian yang layak. "Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh warga yang mendapatkan," harap Yadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement