REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 43 Rumah Tidak layak Huni (RTLH) di Kecamatan Bojongsari segera diperbaiki. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp 23 juta.
"Rinciannya, Rp 15 juta untuk bahan material, pembuatan septictank Rp 5 juta, dan biaya tukang Rp 3 juta yang akan dilakasanakan pada November ini," ujar Kepala Seksi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Bojongsari, Yadi Supriadi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (11/11).
Menurut Yadi, puluhan RTLH yang diperbaiki tersebut tersebar di enam kelurahan. Rumah tersebar di Kelurahan Bojongsari enam unit, Pondok Petir empat unit, Duren Seribu 14 unit, Serua 13 unit, Duren Mekar empat unit dan Curug dua unit.
"Dananya langsung diserahkan ke penerima bantuan. Kemudian dimonitor oleh Ketua RT maupun RW yang berkoordinasi dengan Kasie Ekbang di masing-masing kelurahan," tuturnya
Dia menambahkan, bantuan RTLH ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Dengan harapan dapat membantu warga prasejahtera memiliki hunian yang layak. "Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh warga yang mendapatkan," harap Yadi.