Kamis 12 Nov 2020 08:12 WIB

Penataan PKL, Dishub DKI Alihkan Lalu Lintas di Raden Patah

Lokasi pengerjaan penataan tersebut berada di sisi barat gedung PUPR

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Penataan PKL (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penataan PKL (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan lantaran adanya pekerjaan penataan pedagang kaki lima (PKL) di jalan tersebut mulai Rabu (11/11).

"Sehubungan dengan adanya pekerjaan penataan PKL di Jalan Raden Patah, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11).

Baca Juga

Dia menjelaskan, lokasi pengerjaan penataan tersebut berada di sisi barat Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Raden Patah dari Gerbang Bina Marga sampai Gerbang Sumber Daya Air. Penataan tersebut berlangsung dari 11 November 2020 sampai 30 2021 Mei. "Panjang area pekerjaan 372 meter," ujar dia.

Karena itu, sambung dia, untuk sementara, PKL yang biasa berjualan di area tersebut akan dipindahkan ke sisi utara dan sisi selatan area pengerjaan. Adapun sebagian Jalan Raden Patah di bagian utara akan digunakan untuk lahan parkir kendaraan roda empat dan satu lajur lalu lintas. "Kendaraan masih dapat melintas menggunakan satu lajur," jelas dia.

Kemudian, sisi selatan dari Gerbang Raden Patah sampai Gerbang Sumber Daya Air akan digunakan untuk area parkir kendaran roda dua pada bagian jalur lambat. "Lalu lintas dialihkan menggunakan jalur cepat," papar Syafrin

Syafrin pun meminta para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan yang sedang dalam pengerjaan dan bisa menyesuaikan dengan lalin yang sudah diatur Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," imbuhnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement