Kamis 12 Nov 2020 09:11 WIB

Menag Minta Baznas Optimalkan Pengumpulan Zakat

Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai rencana strategis Kemenag

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
 Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi meminta anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 terpilih yang telah ditetapkan presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi meminta anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 terpilih yang telah ditetapkan presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi meminta anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2020-2025 terpilih yang telah ditetapkan presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020 untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.

"Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Menag melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (12/11).

Menag mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, diharapkan ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0. Maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama (Kemenag) sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional.

Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kemenag. "Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan jika bersinergi dijalin secara baik," kata Menag dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via Zoom pada Rabu (11/11).