Kamis 12 Nov 2020 14:48 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Terapkan Sistem Antipenyuapan

Komitmen ini wujud penerapan budaya integritas guna memperkuat GCG.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Holding BUM Perkebunan, PTPN Group. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group.
Foto: PTPN Group
Logo Holding BUM Perkebunan, PTPN Group. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group. Implementasinya akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai wujud keseriusan perseroan dalam perbaikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Imelda Alini Pohan menjelaskan, komitmen tersebut merupakan wujud penerapan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi guna memperkuat GCG. Selain itu, dukungan manajemen untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap tata nilai perusahaan yakni sinergi, integritas, dan profesional.

Baca Juga

Kebijakan anti penyuapan terintegrasi yang telah diterapkan PTPN Group, kata Imelda, diharapkan dapat membantu perusahaan menghindari atau mengurangi biaya, risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, memberantas korupsi, mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan reputasi perusahaan.

"PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama Akhlak dan profesionalisme sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir," ujar Imelda siaran pers di Jakarta, Kamis (12/11).